Barisan 8 Center Kaltim akan menyurati Kejati Kaltim untuk mendukung pengusutan dugaan korupsi anggaran Disdikbud Kukar sekaligus meminta perlindungan terhadap hak tenaga pendidik.
SAMARINDA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan 8 Center Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyampaikan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (20/07/2026). Surat tersebut merupakan bentuk dukungan organisasi terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua DPW Barisan 8 Center Kaltim Eka Marindra Lutviandi mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal proses penegakan hukum sekaligus mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara maupun hak-hak para guru, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Eka, Jum’at (17/07/2026).
Menurut Eka, proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Pihaknya juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendalami dugaan penyimpangan tersebut.
Selain meminta perkara diusut secara tuntas, Barisan 8 Center Kaltim menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak tenaga pendidik. Organisasi itu meminta agar guru yang telah menjalankan tugas dengan baik tidak dirugikan akibat dugaan perbuatan oknum tertentu.
Melalui surat yang akan disampaikan kepada Kejati Kaltim, DPW Barisan 8 Center Kaltim mendorong penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum. Proses tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Barisan 8 Center menyatakan dukungannya terhadap agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
DPW Barisan 8 Center Kaltim juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pengawalan bersama diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta melindungi kepentingan masyarakat dan tenaga pendidik. []
Penulis: Yusuf | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan