Indonesia-Iran Perluas Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Indonesia dan Iran menjajaki program konkret untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas, meningkatkan mutu pelatihan vokasi, dan memperkuat pelindungan sosial pekerja.

HYDERABAD – Indonesia dan Republik Islam Iran (Iran) menjadikan perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas kerja sama ketenagakerjaan, didukung penguatan pelatihan vokasi dan sistem jaminan sosial bagi pekerja.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dengan Menteri Koperasi, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Sosial Iran Ahmad Meydari di Hyderabad, India, Rabu (15/07/2026).

Pertemuan digelar di sela-sela Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan kelompok Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan (BRICS Labour and Employment Ministers’ Meeting atau LEMM). Kedua negara bertukar pandangan mengenai kebijakan pelatihan, pengembangan keterampilan, dan penciptaan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

Indonesia dan Iran menilai akses terhadap pelatihan dan pasar kerja perlu diperluas agar penyandang disabilitas dapat meningkatkan kompetensi serta berpartisipasi secara setara dalam dunia kerja.

“Kami meyakini terdapat potensi yang besar bagi Indonesia dan Iran untuk memperluas kolaborasi melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik-praktik terbaik yang dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” kata Menaker Yassierli, sebagaimana diberitakan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, (15/07/2026).

Selain ketenagakerjaan inklusif, pembahasan diarahkan pada peningkatan mutu pelatihan vokasi melalui pertukaran pengetahuan dan agenda studi banding. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu kedua negara menghasilkan tenaga kerja yang lebih terampil dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Pertemuan itu juga membahas penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Indonesia mendorong pertukaran pengalaman mengenai pengembangan kebijakan dan program yang dapat memperluas cakupan pelindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyatakan kesiapannya berbagi pengalaman mengenai reformasi kebijakan ketenagakerjaan, pengembangan tenaga kerja, pelatihan vokasi, dan tata kelola pasar kerja.

“Kami berharap kementerian di kedua negara dapat menjajaki tindak lanjut yang konkret melalui pertukaran teknis, dialog antarpakar, serta program-program peningkatan kapasitas,” ujar Menaker Yassierli.

Tindak lanjut kerja sama diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi diwujudkan melalui program teknis dan peningkatan kapasitas yang memberikan dampak langsung terhadap kompetensi, pelindungan, serta kesempatan kerja bagi pekerja, termasuk penyandang disabilitas. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com