Pemkab Kutim Targetkan Perubahan APBD 2026 Diketok 30 September

Pemkab Kutim masih menunggu kepastian tambahan transfer dari pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim untuk memperkuat postur Perubahan APBD 2026 serta mengakomodasi kembali sejumlah program daerah.

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menargetkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada 30 September 2026. Namun, penyelesaian perubahan anggaran tersebut masih dipengaruhi kepastian tambahan transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemenuhan kebutuhan anggaran menjadi salah satu tantangan utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Pemkab Kutim terus berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperoleh kepastian mengenai potensi tambahan anggaran bagi daerah.

“Sebenarnya tingkat kesulitan kita terkait dengan persoalan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan itu, makanya sering kita selalu komunikasi baik dengan provinsi ataupun dengan Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran,” ujar Ardiansyah usai rapat paripurna di DPRD Kutim, Jumat (18/09/2026).

Menurut Ardiansyah, terdapat sinyal positif mengenai kemungkinan tambahan anggaran yang dapat diterima daerah pada September 2026. Tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat postur Perubahan APBD sekaligus mendukung sejumlah program yang membutuhkan alokasi anggaran.

“Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini dengan beberapa tambahan yang ada, dan mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketuk,” katanya.

Target 30 September tersebut menyesuaikan batas waktu penetapan Perubahan APBD yang diharapkan dapat diselesaikan pada akhir September. Pemkab Kutim berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan program pada sisa tahun anggaran tidak mengalami keterlambatan.

Ardiansyah menjelaskan, Perubahan APBD 2026 juga diharapkan dapat mengakomodasi kembali sejumlah program yang sebelumnya belum tertampung setelah dilakukan pergeseran anggaran. Dengan tambahan ruang fiskal, sejumlah kegiatan tersebut diharapkan dapat kembali dilaksanakan secara optimal.

Selain kebutuhan tambahan anggaran, Pemkab Kutim juga masih mencermati dana kurang salur dari pemerintah pusat. Menurut Ardiansyah, pencairan dana dari kementerian kerap dilakukan secara bertahap dan diperkirakan baru dapat diselesaikan menjelang akhir tahun.

“Kita tunggu nanti sampai Desember, ada informasi mudah-mudahan dalam tiga bulan ini akan masuk seperti itu. Inilah makanya tingkat keberanian kita untuk membuat perubahan plus,” ujarnya.

Pemkab Kutim berharap transfer anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim dapat terealisasi dalam tiga bulan terakhir 2026 sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Kepastian transfer tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran. [] (ADV)

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *