Dua fasilitas dapur SPPG di Bontang yang telah rampung dibangun belum beroperasi karena proses perizinan dan surat pinjam pakai masih menunggu penyelesaian serta arahan BGN Pusat.
BONTANG – Dua fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bontang yang telah selesai dibangun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dapat difungsikan karena proses perizinan belum rampung. Kondisi tersebut membuat bangunan yang berada di Kelurahan Api-Api dan Kelurahan Gunung Telihan hingga kini belum digunakan untuk pengolahan maupun distribusi makanan.
Salah satu fasilitas berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Pembangunan fasilitas tersebut dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2025 dan rampung pada awal 2026.
Sementara itu, fasilitas lainnya berada di Kelurahan Gunung Telihan. Kedua bangunan tersebut disiapkan untuk menunjang kebutuhan operasional SPPG dalam pelaksanaan MBG, tetapi belum terdapat aktivitas pengolahan ataupun penyaluran makanan.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi agar fasilitas yang telah dibangun dan didukung lahan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Lahannya sudah kami siapkan dan sudah kami berikan untuk mendukung program ini. Kalau fasilitasnya tidak dipakai, tentu sayang dan akhirnya tidak memberikan manfaat,” katanya, Selasa (22/09/2026), sebagaimana diberitakan sumber informasi Pemkot Bontang, Selasa, (22/09/2026).
Menurut Neni, informasi yang diterimanya menyebutkan belum beroperasinya kedua dapur berkaitan dengan persoalan pengelolaan serta sejumlah kebutuhan pendukung operasional. Pemkot Bontang selanjutnya akan membahas persoalan tersebut bersama SPPG Regional Bontang untuk mencari jalan keluar.
Pemkot Bontang juga membuka alternatif pelibatan yayasan lokal dalam pengelolaan fasilitas. Yayasan yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dinilai berpotensi membantu memastikan dapur dapat dioperasikan sehingga pemanfaatannya tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat.
“Menurut saya bisa aja melibatkan yayasan yang memang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dan sudah berafiliasi dengan Pemkot Bontang,” bebernya.
Di sisi lain, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Bontang Surya Dwi Saputra menjelaskan, persoalan utama yang masih menghambat operasional kedua SPPG tersebut adalah perizinan.
“Surat pinjam pakainya belum selesai, jadi kami masih menunggu Arahan lebih lanjut dari BGN Pusat, terkait juknis SPPG lahan pemerintah daerah dan operasionalnya seperti apa,” tandasnya.
Dengan demikian, pemanfaatan dua fasilitas SPPG tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi dan arahan teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Pemkot Bontang berharap koordinasi antarpihak dapat segera menghasilkan solusi agar fasilitas yang telah tersedia dapat difungsikan untuk mendukung pelaksanaan MBG di Bontang. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan