Dispusip Kutim Siapkan Pemindahan Gedung, Tunggu Eks Kejati Dikosongkan

Rencana pemindahan Perpustakaan Daerah Kutim ke bekas gedung Kejati masih menunggu pengosongan bangunan dan pemindahan barang bukti ke fasilitas penyimpanan baru.

KUTAI TIMUR – Rencana pemindahan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke bekas gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) belum dapat direalisasikan. Gedung tersebut masih digunakan untuk menyimpan barang bukti (BB) perkara dan baru dapat dimanfaatkan sebagai perpustakaan setelah seluruh BB dipindahkan ke fasilitas penyimpanan baru.

Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, M. Ayub, membenarkan rencana pemanfaatan bekas gedung Kejati tersebut sebagai lokasi baru Perpustakaan Daerah Kutim. Namun, proses pemindahan masih harus menunggu pengosongan gedung.

“Kalau gedung kita itu rencana mau dipindahkan ke sana. Tetapi barang bukti Kejati itu masih di dalam gedung itu. Jadi kita belum bisa pindah ke sana,” ujar Ayub usai menghadiri Gebyar Literasi di Aula Kihajar Dewantara Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara (YPPSB), Sangatta, Jumat (25/09/2026).

Menurut Ayub, pihak Kejaksaan sedang menyiapkan bangunan lain yang nantinya difungsikan secara khusus sebagai tempat penyimpanan BB. Setelah fasilitas tersebut selesai dan seluruh BB dipindahkan, bekas gedung Kejati baru dapat digunakan untuk kebutuhan perpustakaan.

“Sementara Pak Kejati masih menyiapkan gedung satu lagi untuk BB-nya dia, barang bukti, baru kita bisa pindah ke sana,” katanya.

Kendati demikian, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kutim belum dapat memastikan kapan perpindahan Perpustakaan Daerah Kutim bisa dilaksanakan. Kepastian tersebut bergantung pada penyelesaian bangunan baru untuk penyimpanan BB yang disiapkan pihak Kejaksaan.

“Tunggu selesai. Tunggu selesai gedung barunya,” ujar Ayub.

Bangunan baru tersebut nantinya akan difungsikan sebagai gudang khusus untuk menyimpan BB perkara. Selama pembangunan dan proses pemindahan BB belum selesai, bekas gedung Kejati belum dapat dialihfungsikan sebagai gedung Perpustakaan Daerah Kutim.

Rencana pemanfaatan gedung tersebut diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih representatif bagi pelayanan perpustakaan di Kutim. Namun, realisasinya masih menunggu penyelesaian fasilitas penyimpanan BB dan pengosongan gedung oleh pihak Kejaksaan. [] (ADV)

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *