Dispusip Kutim Siapkan Perpustakaan dan Arsip Berbasis Digital

Dispusip Kutim menyiapkan penguatan layanan perpustakaan dan kearsipan berbasis digital dengan kesiapan gedung serta sarana dan prasarana sebagai fondasi utama.

KUTAI TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan penguatan layanan perpustakaan dan kearsipan berbasis digital. Transformasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu memastikan ketersediaan gedung serta sarana dan prasarana yang memenuhi standar.

Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Ayub, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu prioritas pengembangan layanan Dispusip Kutim ke depan. Ayub tercatat masih menjabat sebagai Kepala Dispusip Kutim pada Agustus 2026.

“Perpustakaan berbasis digital, itu salah satu langkah kita ke depan nanti,” ujar Ayub usai menghadiri kegiatan Gebyar Literasi di Aula Ki Hajar Dewantara Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara (YPPSB), Sangatta, Jumat (25/09/2026). Nama lengkap YPPSB tersebut sesuai informasi resmi yayasan.

Menurut Ayub, transformasi menuju layanan berbasis digital membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih memadai dibandingkan layanan konvensional. Karena itu, kesiapan fasilitas menjadi salah satu bagian yang perlu dipenuhi sebelum pengembangan sistem dilakukan secara lebih luas.

“Dan kalau mengarah ke situ, kita perlu sarana prasarana yang juga cukup tinggi.,” katanya.

Transformasi digital yang disiapkan Dispusip Kutim tidak hanya menyasar layanan perpustakaan. Pengelolaan arsip daerah, termasuk pengembangan arsip dan depo berbasis digital, juga menjadi bagian dari arah pengembangan layanan.

“Langkah ke depan kita tetap, kita akan mengarahkan digital. Apalagi arsip digital, depo digital juga,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Ayub menilai ketersediaan gedung yang memenuhi persyaratan menjadi fondasi penting. Infrastruktur fisik dibutuhkan sebelum perangkat dan layanan digital dapat dikembangkan secara optimal.

“Itu makanya kita perlu tempat dan gedung yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Setelah kebutuhan gedung serta fasilitas pendukung terpenuhi, Dispusip Kutim akan memiliki ruang lebih besar untuk melengkapi sarana digital, baik bagi pelayanan perpustakaan maupun pengelolaan kearsipan.

Penguatan layanan tersebut sekaligus melanjutkan pemanfaatan teknologi yang sebelumnya telah dikembangkan Dispusip Kutim. Pada 2022, Dispusip Kutim telah meluncurkan aplikasi perpustakaan digital iKutim untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan bacaan secara elektronik.

Dengan pengembangan infrastruktur dan layanan digital secara bertahap, Dispusip Kutim diharapkan dapat memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap bahan pustaka sekaligus memperkuat pengelolaan arsip daerah agar lebih efektif, cepat, dan menyesuaikan perkembangan teknologi informasi. [] (ADV)

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *