Perubahan APBD Kukar 2026 Resmi Jadi Perda

Nominal APBD Perubahan Kukar 2026 mencapai sekitar Rp7,9 triliun setelah penatausahaan pinjaman Bank Kaltimtara Rp820 miliar, meski nilai riil anggaran disebut turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni.

KUTAI KARTANEGARA – Nilai riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni. Meski demikian, secara nominal anggaran perubahan mencapai sekitar Rp7,9 triliun setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menatausahakan pinjaman Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) sebesar Rp820 miliar yang telah digunakan sebelumnya.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (30/09/2026).

Aulia menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan regulasi, perhitungan pendapatan, serta efisiensi belanja daerah.

“Hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026 dengan menyesuaikan beberapa perkembangan regulasi yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Aulia.

Menurut Aulia, secara nominal APBD Perubahan terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026 karena terdapat penataan administrasi pinjaman Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar.

“Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” ujarnya.

Aulia mengatakan, penataan tersebut dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Pinjaman yang telah digunakan sebelumnya harus dicatat dalam struktur anggaran dan diikuti dengan pencatatan pada sisi pengeluaran.

“Kita sekarang didampingi oleh pihak-pihak terkait bagaimana menatausahakan itu. Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjaannya sudah ditetapkan di poin pengeluaran,” jelasnya.

Pencatatan tersebut membuat nilai nominal APBD Perubahan 2026 terlihat meningkat. Namun, Aulia menegaskan kondisi riil kemampuan anggaran daerah justru menurun sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni.

“Real-nya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Jadi sebenarnya real-nya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” katanya.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kukar, perubahan APBD juga mencakup peningkatan total pendapatan daerah sebesar Rp76,97 miliar dan penurunan total belanja sebesar Rp94,18 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp500 miliar menjadi Rp1,149 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berubah dari Rp10 miliar menjadi Rp830,95 miliar. Pembiayaan neto setelah perubahan tercatat sebesar Rp318,85 miliar.

Setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, Aulia berharap Pemkab Kukar dapat segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.

“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD Perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. [] (ADV)

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *