Screenshot

Pemprov Kalsel Dorong Aplikasi SKPD Terintegrasi

Pemprov Kalsel memperkuat integrasi aplikasi, data, dan proses bisnis antar-SKPD agar pengembangan teknologi pemerintahan lebih efisien dan belanja digital tepat sasaran.

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengembangkan sistem digital secara terintegrasi agar aplikasi pemerintahan tidak berjalan sendiri-sendiri sekaligus memastikan belanja teknologi informasi lebih tepat sasaran.

Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital serta Evaluasi Anggaran Pemerintah Digital (Pemdi) di lingkungan Pemprov Kalsel yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Kamis (01/10/2026). Kegiatan diikuti perwakilan SKPD se-Kalsel.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi juga mencakup penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peta rencana, integrasi proses bisnis, keterpaduan data dan informasi, serta evaluasi perencanaan anggaran untuk pengembangan sistem digital pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Kelola dan Ekosistem E-Government Diskominfo Kalsel, Adhi Saputra, mengatakan regulasi diperlukan agar pengembangan aplikasi dan teknologi digital di lingkungan Pemprov Kalsel memiliki arah yang sama.

“Materi pada hari ini mengenai sosialisasi perancangan arsitektur pemerintah digital, dimana kita sebagai Dinas Kominfo Prov Kalsel harus meregulasi mengenai pengembangan aplikasi pada khususnya dan pengembangan teknologi informasi dan teknologi digital di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Adhi sebagaimana diberitakan MC Kalsel, Kamis, (01/10/2026).

Menurut dia, keterhubungan sistem antar-SKPD menjadi salah satu hal penting agar investasi teknologi pemerintah tidak menghasilkan aplikasi yang terpisah dan sulit dimanfaatkan lintas perangkat daerah.

“Harapan dari kami bahwa kegiatan kita mengenai pengembangan teknologi informasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya untuk pada masing-masing SKPD, agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan terintegrasi satu sama lain. Sehingga aplikasi yang kita kembangkan dan teknologi digital yang lain dapat bermanfaat secara langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian diisi pemaparan dan diskusi interaktif secara daring bersama narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Salah satu pembahasan diarahkan pada penataan arsitektur digital sebagai acuan dalam mengevaluasi belanja anggaran SPBE.

Selain itu, peserta membahas pengembangan Arsitektur Pemdi Versi 3.0 yang mencakup penyelarasan domain proses bisnis, layanan publik, dan tata kelola data agar dapat terintegrasi dalam kerangka pemerintahan digital secara nasional.

Konsolidasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemprov Kalsel untuk membangun pemerintahan digital yang lebih efisien dan transparan. Integrasi sistem juga diharapkan membuat pengembangan aplikasi dan penggunaan anggaran teknologi informasi lebih terarah serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *