Pemprov Kaltara memperkuat deteksi dini, kesiapsiagaan, dan respons cepat melalui kolaborasi lintas sektor untuk mengantisipasi karhutla, terutama di wilayah rentan seperti lahan gambut.
TANJUNG SELOR – Penguatan deteksi dini dan respons cepat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski akumulasi luas karhutla di wilayah tersebut tercatat paling rendah di Pulau Kalimantan hingga Juli 2026.
Upaya tersebut didorong melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi dinilai penting agar pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi dimulai dari pemetaan wilayah rawan hingga kesiapan menghadapi titik api.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara melalui Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kaltara Tahun 2026 yang digelar Aliansi Gema (Gerakan Masyarakat) Bulungan di Cafe D’Kafetaria, Rabu (30/09/2026).
Laila mengatakan kondisi karhutla yang relatif terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Menurutnya, potensi kebakaran tetap harus diantisipasi melalui sistem pencegahan yang mampu mendeteksi ancaman sedini mungkin dan mempercepat penanganan ketika titik api muncul.
“Saya ingin menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi prioritas utama. Pencegahan dapat melalui deteksi dini hingga respons cepat ketika terjadi titik api,” tegasnya.
Selain kesiapan teknis, edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko karhutla. Masyarakat di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi, termasuk kawasan lahan gambut, perlu memahami bahaya kebakaran dan dampaknya terhadap lingkungan serta kehidupan warga.
“Seluruh masyarakat di Kaltara dalam menjalankan kegiatan tetap harus mengedepankan aspek perlindungan lingkungan,” imbuh Laila.
Ia menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan pemetaan persoalan secara menyeluruh. Pemetaan tersebut diperlukan untuk menyusun pola penanganan yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat, hingga pemulihan setelah kebakaran.
“Dengan demikian, setiap unsur yang terlibat memiliki peran yang jelas dan dapat bergerak secara terkoordinasi ketika menghadapi potensi maupun kejadian karhutla,” ujar Laila.
Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak agar strategi yang disusun tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan. Pendekatan kolaboratif juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap hutan dan lahan sekaligus mendukung pembangunan Kaltara yang berkelanjutan.
“Saya yakin, dengan sinergi lintas sektor yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita mampu menjaga kelestarian hutan dan lahan Kaltara dari ancaman kebakaran,” pungkasnya, sebagaimana diberitakan DKISP, Rabu, (30/09/2026). []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan