TP PKK Kalsel: Keluarga Jadi Benteng Hadapi Risiko Digital

TP PKK Kalsel mendorong keluarga memperkuat literasi digital, pengelolaan keuangan, dan perlindungan data untuk mencegah dampak judi online, pinjaman online ilegal, serta penyalahgunaan informasi pribadi.

BANJARMASIN – Ketahanan keluarga menjadi salah satu kunci untuk mencegah dampak judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, dan penyalahgunaan data pribadi. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong keluarga memperkuat literasi digital dan pengelolaan keuangan agar tidak mudah terjebak berbagai risiko di ruang digital.

Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel bersama TP PKK Kalsel secara daring melalui Zoom, Kamis, (01/10/2026). Kegiatan dibuka Ketua TP PKK Kalsel Fathul Jannah yang diwakili Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kalsel, Masrupah Syarifuddin.

Masrupah mengatakan, judi daring, pinjaman daring ilegal, dan kebocoran data pribadi memiliki dampak yang dapat meluas dari individu ke lingkungan keluarga. Karena itu, ketiga persoalan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan dan keharmonisan keluarga.

“Pada hari ini kita membahas tiga persoalan yang sama-sama meresahkan, yakni pinjaman online, kebocoran data pribadi, dan judi online. Ketiganya dapat masuk melalui telepon genggam dan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan dalam keluarga,” ujarnya, sebagaimana diberitakan MC Kalsel, Kamis, (01/10/2026).

Menurut Masrupah, peran keluarga menjadi penting karena edukasi mengenai ketahanan keluarga dan pengelolaan keuangan merupakan bagian dari tugas TP PKK. Ia meminta peserta mengikuti materi secara menyeluruh agar informasi yang diperoleh dapat diterapkan dan diteruskan kepada anggota keluarga.

“Ketiga persoalan ini bersentuhan langsung dengan tugas kita di PKK. Ketahanan keluarga ada pada Pokja I, sedangkan pengelolaan keuangan keluarga menjadi bagian dari Pokja II. Karena itu, saya meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini sampai selesai, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring,” katanya.

Dalam persoalan pinjaman daring, Masrupah meminta masyarakat tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kemudahan akses yang ditawarkan platform digital. Legalitas penyedia layanan serta kemampuan mengembalikan pinjaman perlu menjadi pertimbangan sebelum seseorang menggunakan layanan tersebut.

“Periksa terlebih dahulu legalitas setiap penawaran pinjaman dan jangan berutang untuk kebutuhan yang tidak benar-benar diperlukan. Kita harus bijak dalam mengelola keuangan keluarga,” pesannya.

Perlindungan data pribadi juga dinilai tidak kalah penting karena informasi kependudukan dan kode verifikasi dapat disalahgunakan apabila diberikan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keamanannya. Masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika menerima permintaan informasi pribadi melalui ruang digital.

“Data pribadi seperti nomor induk kependudukan, kartu keluarga, dan kode verifikasi adalah milik kita sendiri. Jangan diberikan kepada siapa pun, terlebih kepada pihak yang tidak kita kenal atau tidak dapat dipastikan keamanannya,” tegasnya.

Sementara itu, akses judi daring yang dapat muncul melalui iklan, tautan, maupun konten digital membuat pengawasan dalam keluarga semakin diperlukan. Masrupah menilai komunikasi antara anggota keluarga, termasuk orang tua dengan anak, perlu diperkuat untuk mengenali berbagai bentuk paparan risiko digital.

“Judi online hampir seluruhnya masuk melalui iklan, tautan atau link yang tersebar di ruang digital. Sasarannya bahkan bisa masuk ke rumah kita sendiri. Oleh sebab itu, kita harus selalu berhati-hati dalam mengakses internet,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Keamanan Siber dan Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Diskominfo Kalsel. Peserta mengikuti kegiatan secara daring dengan materi yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai keamanan dan risiko di ruang digital.

Masrupah berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diterapkan dalam keluarga dan disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Semoga kegiatan ini memberikan pengetahuan dan menjadi bekal bagi kita untuk melindungi keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, serta penyalahgunaan data pribadi,” pungkasnya.

Penguatan literasi digital di tingkat keluarga diharapkan dapat membantu masyarakat lebih cermat mengelola keuangan, menjaga informasi pribadi, dan mengawasi aktivitas digital. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi lapisan awal pencegahan terhadap berbagai risiko digital yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial dan keharmonisan rumah tangga. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *