TPP ASN Kalsel Naik hingga 98 Persen, Kinerja Jadi Sorotan

Pemprov Kalsel kembali menaikkan TPP ASN pada 2026 hingga 98 persen, dengan kebijakan tersebut dikaitkan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus tuntutan peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 dengan kenaikan bervariasi 26 hingga 98 persen. Kebijakan tersebut diberikan secara bertahap setelah pengajuan Pemprov Kalsel mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Besaran penyesuaian TPP tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalsel, Kamis (01/10/2026). Kenaikan yang relatif besar diberikan kepada tenaga guru sebagai bagian dari penyesuaian penghasilan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin di hadapan ASN.

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari penyesuaian TPP yang telah dilakukan Pemprov Kalsel pada 2025. Untuk 2026, pengajuan kembali dilakukan kepada Mendagri dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan pengelolaan APBD.

Muhidin menyebut pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP. Dengan demikian, penyesuaian penghasilan ASN tetap dikaitkan dengan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan.

Informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan sebagaimana diberitakan Media Center Kalsel, Kamis, (01/10/2026). Pemprov Kalsel juga masih membuka kemungkinan adanya penyesuaian TPP pada tahun-tahun berikutnya apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, kenaikan TPP tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Muhidin meminta tambahan penghasilan tersebut diikuti peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelaksanaan tugas, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah berharap peningkatan penghasilan dapat menjadi dorongan bagi ASN untuk bekerja lebih optimal. Menurut Muhidin, tambahan pendapatan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan semangat dan kualitas kerja agar manfaat kebijakan tersebut dirasakan dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *