Lahan Pertanian Paling Krusial, Data Luasnya Disinkronkan

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Untuk melakukan sinkronisasi data dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Dalam RDP yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (14/11/2022), Ketua Pansus Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa dalam RDP tersebut belum ditemukan titik akhir keputusan luasan lahan pertanian yang akan dituangkan dalam RTRW. Sehingga pihaknya masih akan melakukan pertemuan lanjutan.

Baharuddin Demmu

“Masih berlanjut lagi, karena masih ada beberapa yang perlu kita bahas,” ujarnya kepada awak media saat diwawancara usai memimpin rapat yang dihadiri para pejabat dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.

Dibeberkan Demmu yang juga sebagai ketua Komisi I DPRD Kaltim hal yang paling krusial menurutnya yaitu mengenai lahan pertanian yang di mana tertera sebesar 42 ribu hektare, namun data yang dimiliki oleh DPTPH Kaltim justru memiliki luasan sebesar 107 hektar. “Nah ini yang lagi mau dicocokkan,” jelasnya.

Akan tetapi hal itu tak serta-merta dapat langsung dicantumkan dalam draf yang tersedia, sebab mengenai perubahan itu pihaknya memerlukan dokumen perangkat lunak berformat shapefile (SHP) agar luasan yang ingin diganti dapat secara otomatis diakui. “Jadi SHP ini yang harus disiapkan dulu supaya 107 itu bisa diakui dan menggantikan luasan yang sementara ini tercantum dalam draf,” papar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini.

Disinggung mengenai target pengesahan yang perlu dikebut serta disahkan pada 2022 ini, Baharuddin Demmu masih optimis, dokumen yang berlaku 20 tahun ke depan itu dapat rampung sesuai target yang ditentukan. []

Penulis: Agus P. Sarjono
Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com