PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Pengadaan mobil ambulans pelayanan medis dan ambulans jenazah Suzuki APV GXMP yang merupakan program dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya terealisasi di triwulan keempat tahun anggaran 2022 lalu.
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kota Balikpapan adalah yang memperjuangkan pokir tersebut. Dalam penyerahan secara simbolis di halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, beberapa waktu lalu (09/11/2022), Sigit Wibowo turut hadir mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor.
Totalnya ada enam unit ambulans dan sembilan unit ambulans jenazah yang diserahkan. Penerimanya adalah lima belas lembaga sosial kemasyarakatan dan masjid di Kaltim. Sigit Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah mewujudkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan bantuan mobil ambulans.
Pokir pengadaan mobil ambulans tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi saat melakukan kunjungan kerja ke masyarakat di masa reses pada tahun 2021 lalu. “Terkadang kita mengalami kekurangan kendaraan baik itu ambulans maupun mobil jenazah. Dan semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim ini kepada awak media, di sela-sela acara serah terima secara simbolis.
Sigit—sapaan wakil rakyat kelahiran Balikpapan, 4 September 1977 ini—mengatakan, mobil bantuan dapat digunakan sesuai dengan kegunaannya. Dia juga mengatakan bantuan yang diberikan dapat digunakan secara maksimal sesuai dengan fungsinya. “Mobil ambulans dan mobil jenazah memiliki kesamaan, jadi bisa digunakan bersama. Hanya memang pesan pak gubernur mobil jenazah jangan buru-buru dipakai,” ujarnya berseloroh.
Di tempat terpisah, Sigit Wibowo berharap mobil ambulans, terutama mobil ambulans jenazah yang diberikan Pemprov Kaltim dapat membawa manfaat bagi masyarakat banyak. “Keberadaan mobil jenazah dan ambulans ini tentu diharapkan dapat membawa manfaat bagi warga, karena warga tidak lagi kesulitan apabila ada yang meninggal dunia sebagai sarana transportasi menuju ke pemakaman,” ujar Sigit.
Ia melanjutkan, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugasnya memfasilitasi masyarakat. Untuk mendapatkan fasilitas untuk kegiatan sosial dan kesehatan. “Kami melaksanakan reses, sehingga bisa terealisasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 melalui Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Kami berharap mobil ambulans ini bisa digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan,” terangnya.
Sementara dalam seremonial serah terima ambulans secara simbolis, Gubernur Isran Noor dalam sambutannya meminta kepada penerima sekaligus pengelola untuk merawat mobil yang diberikan dengan baik dan menggunakannya untuk kebutuhan masyarakat dalam kegiatan sosial.
Dengan terlaksananya bantuan, Gubernur berharap dapat mengatasi kebutuhan masyarakat akibat keterbatasan fasilitas. “Banyak kebutuhan masyarakat dalam kegiatan sosial, seperti mengantar orang sakit atau yang meninggal dunia. Namun memiliki keterbatasan fasilitas,” ujar Isran Noor.
Isran menambahkan, pengadaan bantuan bukan menjadi hal sulit untuk diwujudkan. Namun proses pelaksanaan menjadi tanggung jawab yang harus dijaga. Isran mencontohkan, perawatan mobil seperti pergantian oli harus diperhatikan, karena hal tersebut menjadi kemudahan saat melaksanakan kegiatan.
Sementara Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Lisa Hasliana menjelaskan, sesuai ketentuan, pengadaan ambulans telah melalui proses penelitian fisik dan para penerima bantuan ambulans telah dilakukan verifikasi. “Kita telah melakukan proses verifikasi kepada penerima bantuan, serta penelitian fisik spesifikasi kendaraan,” kata Lisa.
Di antara para penerimanya adalah Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan, Masjid Al Islamiyah Kecamatan Balikpapan Tengah, dan Yayasan Masjid Al Alaq Kayu Manis Sempaja, Samarinda. []
Penulis: Fajar Hidayat
Penyunting: Hadi Purnomo