PARLEMENTARIA KALTIM – DALAM mengisi waktu resesnya untuk menjaring berbagai aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) J Jahidin tak segan-segan turun melakukan blusukan ke gang-gang sempit di Kota Samarinda.
Seperti kegiatan reses yang dilakukan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Masa Sidang III Tahun 2023. Kali ini dia melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Senin (23/10/2023)
Dalam kegiatan reses tersebut, J Jahidin menyerap sejumlah aspirasi dan mendengarkan keluh kesah masyarakat di wilayah tersebut. Diantaranya soal penerangan lampu jalan yang dirasa masih kurang untuk di dalam gang. Padahal kalau jalan di dalam gang itu mendapatkan penerangan yang cukup, dapat menghilangkan tindakan kejahatan, seperti pencurian dan transaksi obat terlarang.
“Warga memohon supaya diberikan penerangan jalan, terutama di dalam gang yang kondisinya masih gelap. Atas aspirasi warga ini kita catat dan sampaikan. Walaupun ini kewenangan wali kota tetapi yang namanya pengaduan masyarakat tetap kita catat,” ujar Jahidin saat berbagi informasi dengan media ini di sela-sela kegiatan resesnya.
Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Provinsi Kaltim ini mengungkapkan anggota dewan dalam setahun tiga kali diwajibkan untuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil). Tujuannya, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di bawah untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
“Kita turun ke Dapil masing-masing untuk mendengar, menampung dan mencatat aspirasi masyarakat dalam kaitannya dengan insfrastruktur pembangunan yang menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat yang perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Aspirasi lain yang direkam anggota legislatif saat reses di Samarinda Ilir itu, diantaranya adalah permohonan bantuan pengadaan mobil ambulans. Kemudian permintaan kayu ulin yang akan digunakan untuk menutup parit. Serta masukan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Atas aspirasi yang terserap tersebut, Jahidin berjanji akan menindak-lanjutinya dengan membawa ke gedung DPRD Kaltim untuk diparipurnakan dan diserah ke Penanggung Jawab (PJ) Gubernur Kaltim. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono