SAMARINDA – PERAN perempuan dalam politik dan pembangunan nasional menjadi hal yang paling ditekankan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hetifah Sjaifudian. Masalah ini dikemukakannya seiring momen menyambut peringatan Hari Kartini yang jatuh pada Minggu, 21 April 2024.
Sebagai satu-satunya perempuan dari delapan anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memperjuangkan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan di semua lapisan masyarakat.
“Kartini adalah motor perubahan, maka harus menjadi sumber inspirasi bahwa perempuan mampu berperan aktif dalam membentuk masa depan negara melalui partisipasi aktif mereka di semua lini,” ucapnya.
Pemerintah Indonesia, menurut Hetifah, telah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan sesuai semangat Kartini. Diantaranya adalah penerbitan berbagai Undang-Undang untuk melindungi hak-hak perempuan, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Selain itu, kebijakan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif juga telah diatur dalam UU Pemilu.
“Terkait pemberdayaan ekonomi, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan, seperti Program Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera dan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” terangnya.
Hetifah juga menyampaikan, Pemerintah dan Parlemen Indonesia juga telah mengambil berbagai langkah konkret untuk mengatasi masalah diskriminasi dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan yang bekerja. Peraturan ketenagakerjaan melarang adanya diskriminasi di tempat kerja serta dalam penerimaan pekerjaan, serta memastikan perlindungan terhadap perempuan pekerja dari kekerasan seksual dan pelecehan.
“Keterlibatan aktif kaum muda dalam mengadvokasi nilai-nilai baru yang lebih terbuka dan inovatif juga sangat membantu upaya melakukan perubahan sosial. Mereka dapat memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya untuk melakukan kampanye kesadaran yang lebih luas. Peran kaum muda dalam menciptakan kebijakan publik yang lebih berkeadilan, yang mendukung hak-hak perempuan dan kesetaraan gender tentunya tidak perlu diragukan lagi,” pungkasnya. []
Penulis: Rangga Satria | Penyunting: Agus P Sarjono