Parkir Non-Tunai di Mal Belum Wajib, Ini Sorotan Legislator Samarinda

PARLEMENTARIA SAMARINDA – PER tanggal 1 Juli 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mewajibkan seluruh mal di Kota Samarinda untuk menerapkan pembayaran parkir non-tunai. Namun rencana itu mendapat sorotan dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Laila Fatihah.

Dia mengatakan, sistem pembayaran parkir non-tunai telah digaungkan sejak tahun 2023 lalu, namun para pengelola mal hanya menerapkannya sebagai himbauan kepada pengunjung yang memarkir kendaraannya di lingkungan mal, dan tidak mewajibkannya.

“Hal itu sudah disampaikan sejak tahun 2023, tapi pada kenyataannya tidak semua mal menerapkan. Bahasa mereka, hanya himbauan dan fasilitas antara yang membayar cash dan non tunai sama saja dalam mengantrinya,” jelas Laila kepada awak media di Samarinda, Jumat (03/05/2024).

Menurut dia, sudah seharusnya Dishub Samarinda bersikap tegas terhadap aturan parkir di mal tersebut. Karena sosialisasinya sudah sejak 2023. Sebab dengan pembayaran parkir non-tunai, selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara aktual di lapangan, juga dapat mencegah kemacetan di pintu masuk atau pintu keluar parkiran.

“Harusnya sudah berjalan dari 2023 berupa himbauan dan sekarang sudah wajib. Jadi ini sebagai catatan kepada Pemkot, artinya bukan berupa himbauan lagi tetapi menjadi kewajiban supaya PAD Samarinda sesuai dengan faktual di lapangan,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Laila kemudian mencontohkan salah satu kelemahan pembayaran secara tunai. Di mana saat pengunjung hendak membayar di pintu keluar, sibuk mencari uang kecil. Lalu ketika membayar dengan pecahan yang nilainya besar, giliran petugas parkir yang kebingungan mencari uang kembalian. Pada ujungnya, kembaliannya kurang akhirnya penggunjung membiarkan uang kembaliannya kurang ketimbang harus menunggu lagi.

“Kalau masih pakai tunai misalnya bayar Rp4 ribu terus kadang-kadang seribunya tidak ada, kalau dikali berapa orang yang masuk ke situ jadi berapa dana yang masuk ke tangan oknum penjaga parkir,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com