SAMARINDA – KELURAHAN Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda telah menyelesaikan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,
Rapat yang berlangsung di Sekretariat PPS Kelurahan Sungai Pinang, Sabtu (3/8/2024) itu menjadi bagian penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Ariwibowo, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Dalam Aiptu Subaji melaporkan, hasil rapat tersebut mengonfirmasi jumlah TPS di Kelurahan Sungai Pinang sebanyak 63 dengan total 33.911 pemilih terdata.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.909 adalah pemilih laki-laki dan 17.002 adalah pemilih perempuan,” ujar Aiptu Subaji.
Rapat pleno ini dihadiri oleh ketua PPS, anggota Pantarlih, serta perwakilan dari Panwaslu dan KPU Kota Samarinda.
Aiptu Subaji menyatakan, proses rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.”Kami memastikan bahwa data pemilih yang ada sudah diperbarui secara akurat dan kegiatan ini berlangsung tanpa hambatan,” tambahnya.
Lebih lanjut Subaji menegaskan, Polsek Sungai Pinang berkomitmen untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa proses pemilihan nantinya berjalan aman dan tertib. Akurasi dan kesiapan data pemilih menjadi prioritas utama dalam mendukung suksesnya pemilihan ini,” tutupnya. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono