PARLEMENTARIA KALTIM – SELURUH Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Raperda tentang APBD Perubahan TA 2024.
Untuk diketahui, ada delapan fraksi di DPRD Kaltim, yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN). Kemudian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi gabungan PKB dengan Hanura, dan Fraksi gabungan Demokrat dengan Nasdem.
Penyampaian pandangan umum tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat utama kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (20/08/2024).
Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun mengatakan, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum partainya. Mereka rata-rata memberikan catatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat memberikan penjelasan rencana APBD Kaltim Perubahan 2024 dan APBD 2025.
“Hari ini kami menyampaikan pandangan umum fraksi, ada beberapa catatan yang perlu untuk pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan-pandangan umum yang disampaikan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Dia mengungkapkan, agar APBD Kaltim Perubahan 2024 dan APBD 2025 dapat disahkan, ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui. Diantaranya, mendengarkan jawaban Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi, kemudian masih ada Rapat Badan Anggaran (Banggar), setelah itu baru rapat paripurna untuk pengesahan.
“Setelah jawaban pemerintah, kemudian nanti kami rapat banggar untuk laporan akhir Banggar dan berikutnya membuat kesepakatan,” ujar Samsun.
Dia berharap, pembahasan dan pengesahan APBD murni 2025 dan APBD perubahan 2024 dapat berjalan dengan baik, tidak ada kendala dan dapat disahkan tepat waktu karena masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 akan segera berakhir.
“Mudah-mudahan tidak ada hambatan yang berarti, tidak ada kendala kita bisa sepakati APBD murni 2025 dan APBD perubahan 2024 tepat waktu,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Sigit Wibowo, dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman. Sementara dari Pemprov Kaltim hadir Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim Rizal Indra Riadi. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono