Pelantikan 119 pejabat pengawas di Kukar diwarnai instruksi tegas Bupati agar birokrasi bergerak cepat, inovatif, dan tidak lagi menunggu perintah.
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 119 pejabat pengawas di Taman Tanjong, Rabu (29/04/2026), dengan penekanan kuat pada percepatan reformasi birokrasi. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan para pejabat yang dilantik tidak boleh bekerja pasif dan dilarang menunggu perintah, melainkan harus proaktif menciptakan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di hadapan Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Aulia menegaskan reformasi birokrasi tidak akan berjalan jika aparatur hanya bergerak berdasarkan instruksi. “Jangan menunggu perintah. Ciptakan terobosan yang dampaknya terasa langsung oleh masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, pola kerja lamban dan monoton wajib diakhiri agar Kukar mampu menjadi barometer birokrasi yang lincah dan adaptif.
Menurut Aulia, peran pejabat pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi garda terdepan pelayanan publik yang tidak boleh stagnan. Ia mendorong pejabat yang baru dilantik untuk mengembangkan inovasi lokal menjadi karya berskala nasional, salah satunya melalui Innovative Government Award (IGA). “Kita sudah absen di ajang itu. Saya ingin ide-ide fresh lahir dari level bawah dan siap dikompetisikan. Dalam enam bulan ke depan, harus sudah ada peta jalan inovasi yang akan kita kirim ke tingkat nasional,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Arianto menjelaskan, 119 pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi dari 140 pegawai yang diusulkan melalui aplikasi I-Mut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penempatan ini difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan pengawas di kecamatan dan kelurahan. “Ini bagian dari penyegaran birokrasi dan mengisi kekosongan agar pelayanan publik di lapangan berjalan maksimal tanpa hambatan,” kata Arianto.
Aulia menambahkan, inovasi harus berjalan seiring dengan etika pelayanan publik. Ia meminta para pejabat pengawas menjadi problem solver yang responsif dan mampu menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Kehadiran kalian harus dirasakan solusinya, bukan sekadar pelengkap struktur. Jadilah pengawas yang bergerak cepat dan tak menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kukar dalam mendorong birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga kinerja pemerintahan tidak lagi berjalan lamban, melainkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan