Komisi I DPRD Kaltim Fasilitasi Non ASN Tenaga Keamanan di Pemprov Kaltim

PARLEMENTARIA KALTIM – KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Forum Komunikasi Tenaga Non Aaparatur Sipil Negara (ASN) Se-Kaltim (FKTNA-KT).

Dipimpin anggota Komisi I DPRD Kaltim J Jahidin didampingi seorang staf ahli dan dua orang staf komisi, RDP yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas No. 2 Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (21/08/2024) itu, membahas masalah penataan non ASN Tenaga Keamanan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dalam RDP tersebut, Sekertaris FKTNA-KT menyampaikan sebanyak 1.410 Non ASN mohon dapat diperjuangkan honorer yang belum jelas statusnya agar bisa masuk ke database kepegawaian sehingga dapat ikut seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan gaji tenaga Non ASN Pemprov Kaltim Tahun 2025 tidak dianggarkan lagi.

Dikatakan Jahidin, tenaga Non ASN menyuarakan nasib mereka yang belum masuk dalam formasi PPPK kepada Komisi I DPRD Kaltim dan menurut pihaknya Pemerintah Daerah masih mampu membayar gaji tenaga Non ASN mengapa harus diberhentikan berdasarkan Undang-Undang No20/2023 batas akhir penataan Non ASN sampai Desember 2024.

“Prinsipnya mereka meminta supaya nasibnya tidak terlantar, tidak semua terakomodir masuk dalam PPPK inilah yang perlu kita perjuangkan untuk kedeapan, kita memegang teguh kepada statemen Gubernur yang lama bahwa anggaran mereka bukan dari pusat sementara Pemprov Kaltim mampu memberikan gaji,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.

 

Dia melanjutkan, langkah yang diambil pihaknya yakni akan melakukan audiensi atau berkonsultasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta guna memperjuangkan tenaga honorer yang belum jelas statusnya.

“Kita sama-sama mengawal ke MenPAN-RB dan BKN mendengarkan kebijakan di pusat siapa tau ada perubahan karena PPPK ini masalah nasional bukan di Kaltim saja,” tutup anggota dewan yang menyandang gelar Doktor bidang hukukm ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com