DP3AP2KB Kabupaten PPU Gelar Pelatihan Simfoni PPA

PENAJAM – DINAS Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Balai Penyuluhan KB, Penajam, Kamis (26/09/2024).

Diikuti puluhan peserta selaku operator maupun admin Simfoni PPA yang tersebar di Kabupaten PPU. seperti dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), RSUD Sepaku, UPTD PPA, Polres Penajam, Polsek 4 Kecamatan se Kabupaten PPU, Dinas Sosial dan Puskesmas se Kabupaten PPU.

Saat membuka kegitaan tersebut, Kepala DP3AP2KB PPU Chairur Rozikin, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan DP3AP2KB PPU Nurkaidah mengatakan, Simfoni PPA merupakan sistem informasi Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurutnya, Simfoni PPA digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

“Simfoni PPA bekerjasama dengan instansi pemerintah di setiap provinsi/kabupaten/kota sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua Unit Layanan Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada tingkat nasional meliputi provinsi/kabupaten/kota secara up to date, real time dan akurat. Tujuannya untuk menuju satu data, data kekerasan nasional,” ungkapnya.

 

Diakhir sambutannya, Nurkaidah mengharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan di mana nanti narasumber akan menyampaikan mengenai tata cara Pecatatan dan Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui Aplikasi Simfoni PPA.

“Pelatihan dimulai dengan pengenalan Aplikasi Simfoni PPA dilanjutkan dengan praktek penginputan kasus kekerasan. Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan nantinya bisa terdapat sinkronisasi pengelolaan data yang akurat dan dapat dipakai sebagai dasar atau pedoman pengambilan kebijakan dalam upaya pencegahan kekersan terhadap Perempuan dan anak,” pungkasnya. [] (ADV/DiskominfoPPU)

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com