BANGKA BELITUNG – PT Timah Tbk, perusahaan pertambangan besar, mengumumkan pemecatan salah satu karyawannya, Dwi Citra Weni, dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Keputusan ini diambil setelah video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni menjadi viral di media sosial dan diduga mengandung penghinaan terhadap tenaga honorer yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk keperluan pengobatan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, mengungkapkan bahwa pemecatan ini diputuskan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terkait tindakan yang dilakukan oleh Dwi Citra Weni.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan keputusan yang memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan,” kata Anggi saat konferensi pers, Rabu malam (05/02/2025).
Anggi menjelaskan bahwa pemecatan ini merupakan langkah tegas perusahaan dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa segala aktivitas yang dilakukan Dwi Citra Weni di media sosial tidak ada hubungannya dengan perusahaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengaitkan aktivitas media sosial pribadi yang bersangkutan dengan PT Timah,” ujar Anggi.
Lebih lanjut, Anggi berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah.
“Kami berharap seluruh pihak dapat lebih berhati-hati dalam berperilaku, baik di dunia maya maupun dunia nyata, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan mematuhi peraturan perusahaan yang ada,” tambahnya.
Anggi Siahaan juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang terus-menerus berspekulasi terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa unggahan yang dibuat oleh Dwi Citra Weni merupakan pendapat pribadi dan tidak mencerminkan pandangan perusahaan.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi etika, keharmonisan, dan saling menghormati, PT Timah sangat menyesali terjadinya kegaduhan akibat video tersebut. Perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan insiden ini.
Anggi menambahkan bahwa PT Timah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan transformasi di lingkungan internal perusahaan, dengan memberikan edukasi kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada karyawan dan keluarga besar PT Timah agar dapat menggunakan media sosial dengan bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” jelasnya.
Sebelumnya, video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni melalui aplikasi TikTok menjadi viral dan memicu kontroversi. Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, Dwi Citra Weni terlihat menyindir para tenaga honorer yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat.
Dalam video tersebut, Dwi dengan nada bercanda mengatakan, “Ngantri ya dek. BPJS ya. Oh BPJS. Masih honorer ya. Kebetulan saya, ehem… saya gak ngantri dek. Pasien prioritas,” sembari menunjukkan logo PT Timah Tbk pada seragam yang dikenakannya.
Video tersebut langsung mendapat kecaman dari netizen yang menilai bahwa sikap Dwi Citra Weni sangat tidak pantas dan tidak menghormati para tenaga honorer.
Tidak sedikit tenaga honorer yang merasa tersinggung dan ikut berkomentar di postingan tersebut, mengecam tindakan yang dianggap merendahkan mereka.
Dengan kejadian ini, PT Timah berharap agar seluruh pihak dapat menjaga sikap dan bertanggung jawab atas apa yang diungkapkan atau diposting di media sosial, demi terciptanya keharmonisan dan saling menghargai di masyarakat. []
Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita