BANJARBARU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melakukan pemanggilan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru guna membahas kelanjutan program Angkutan Pelajar Gratis (APG).
Program ini sudah lama diusulkan, namun hingga kini masih mengalami kendala dalam hal implementasi. Salah satu penyebab utamanya adalah adanya perbedaan pandangan terkait kenaikan tarif oleh DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru.
Dalam rapat koordinasi yang digelar, Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Ronauli Saragi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar layanan APG bisa segera terwujud, meski ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah ketidakcocokan antara Pemkot Banjarbaru dan Organda terkait tarif angkutan.
“Kami meminta agar Organda memahami apa yang diinginkan Pemkot Banjarbaru, khususnya terkait tarif dan hal-hal lain yang diperlukan untuk kelancaran program ini,” ujar Ronauli, Kamis (13/02/2025).
Ronauli menjelaskan bahwa pemerintah kota sudah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan instansi terkait serta Organda untuk membahas hal ini, namun belum tercapai kesepakatan mengenai tarif.
Pihak Organda mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp10.000 dari tarif sebelumnya, yang menurutnya menjadi salah satu penghalang untuk mewujudkan layanan tersebut.
Di samping masalah tarif, Ronauli juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) masih melakukan pendataan ulang terkait siapa saja yang berhak menerima layanan APG. Program ini awalnya dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu, sehingga data yang akurat sangat diperlukan agar bantuan dapat tepat sasaran.
“Disdik masih dalam proses pendataan, sehingga kami berharap program ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Ronauli.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Komisi III DPRD Banjarbaru memutuskan untuk tidak mengundang pihak Organda, dengan tujuan untuk mendalami lebih lanjut penyebab belum tercapainya kesepakatan di tingkat instansi terkait. “Kami ingin mendapatkan penjelasan lebih dulu dari instansi terkait, setelah itu baru kami pertimbangkan apakah perlu memanggil pihak Organda,” jelasnya.
Apabila masalah ini tidak menemui jalan keluar, Komisi III berencana untuk mengundang kedua belah pihak dalam rapat lanjutan. Ronauli berharap, dengan adanya pertemuan tersebut, dapat ditemukan alternatif atau solusi terbaik agar program APG segera berjalan dan memberikan manfaat bagi pelajar yang membutuhkan.
“Saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi dari tim yang dibentuk untuk bernegosiasi dengan pihak Organda. Kami berharap kesepakatan dapat tercapai melalui MoU yang jelas,” tutup Ronauli.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Komisi III DPRD Banjarbaru berharap dapat memfasilitasi terselenggaranya layanan angkutan pelajar gratis yang lebih baik dan tepat sasaran, demi kesejahteraan pelajar di kota tersebut. []
Redaksi03