BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan implementasi Call Center 112, sebuah layanan nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi.
Rapat yang dilaksanakan di Buntok pada Kamis ini, bertujuan untuk mempercepat langkah strategis dalam mewujudkan layanan tersebut.
Asisten III Sekretariat Daerah Barito Selatan, Mirwansyah, menyatakan bahwa Call Center 112 akan menjadi pusat koordinasi yang efektif dalam menangani berbagai keadaan darurat yang dapat terjadi di masyarakat.
“Layanan Call Center 112 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan respons cepat terhadap berbagai kejadian darurat yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mirwansyah, layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses bantuan darurat tanpa dikenakan biaya. Hal ini akan mencakup berbagai jenis keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan kelistrikan, bencana alam, tindak kriminalitas, dan kondisi medis darurat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Barito Selatan, Mario Aan, menjelaskan bahwa Call Center 112 berfungsi sebagai satu pintu untuk semua layanan darurat yang dapat diakses masyarakat dengan mudah.
“Melalui sistem ini, kami berharap dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait untuk menangani kejadian darurat dengan lebih efektif,” ujarnya.
Mario Aan juga mengungkapkan bahwa setiap instansi teknis memiliki peran penting dalam mendukung operasional Call Center 112. Untuk itu, Polres Barito Selatan akan menangani laporan mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) bertanggung jawab dalam penanganan gangguan kelistrikan, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan menangani insiden terkait infrastruktur jalan dan bangunan yang membahayakan keselamatan publik.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan, kata Mario, akan merespons kejadian bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Di sisi lain, Pemadam Kebakaran akan bertugas dalam penanganan kebakaran serta melakukan penyelamatan.
Dinas Sosial juga berperan dalam memberikan bantuan sosial kepada korban bencana, sedangkan Dinas Kesehatan dan RSUD Jaraga Sasameh akan memastikan layanan medis darurat dapat diberikan secara cepat dan efektif.
“DP3APPKB akan menyediakan layanan terkait perlindungan anak dan perempuan dalam keadaan darurat, sementara Satpol PP akan membantu penegakan ketertiban umum serta mengelola insiden yang memerlukan intervensi keamanan sipil,” tambah Mario Aan.
Selain itu, Bagian Hukum Setda Barito Selatan juga turut berperan dalam mengawal aspek regulasi dan kebijakan terkait implementasi Call Center 112.
Mario Aan menambahkan, setelah rapat koordinasi ini, langkah selanjutnya adalah pemantapan infrastruktur teknologi, diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat dan uji coba operasional sebelum layanan ini resmi diluncurkan.
Dengan adanya Call Center 112, diharapkan masyarakat Barito Selatan dapat merasakan manfaat dari layanan darurat yang cepat, terintegrasi, dan tanpa biaya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan darurat di daerah ini. []
Redaksi03