549 Warga Kukar Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KUTAI KARTANEGARA – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang diluncurkan oleh pemerintah pusat telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sekitar 549 warga dari 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memanfaatkan layanan ini di puskesmas setempat.

Layanan kesehatan gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan akses kesehatan yang lebih merata, termasuk di daerah-daerah terpencil dan pedalaman. Program ini tidak hanya menyediakan pemeriksaan rutin, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendeteksi penyakit sejak dini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar, Kusnandar, menjelaskan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat. Pemeriksaan dapat dilakukan kapan saja, asalkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Satu Sehat. “Sistem ini dirancang agar puskesmas dapat mengatur jadwal dan menyiapkan tenaga medis yang cukup. Selain itu, aplikasi ini membantu mengelola antrean dengan lebih baik, sehingga pelayanan lebih optimal,” katanya, Kamis (13/03/2025).

Dengan adanya program ini, pemeriksaan kesehatan menjadi lebih terorganisir dan mudah diakses, bahkan di puskesmas yang berada jauh dari pusat kota. Melalui digitalisasi layanan, warga tidak perlu datang lebih awal atau menunggu lama untuk mendapatkan pemeriksaan. Setiap pasien yang mendaftar dapat melihat jadwalnya secara langsung di aplikasi, mengurangi antrean, dan meningkatkan kenyamanan.

Berbeda dari pemeriksaan biasa, program ini menawarkan layanan yang lebih komprehensif. Pasien yang terdaftar akan mendapatkan konsultasi dokter untuk pemeriksaan awal, dilanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium seperti cek gula darah, kolesterol, dan tekanan darah, serta konsultasi gizi jika ditemukan indikasi penyakit seperti diabetes atau hipertensi. Jika ditemukan masalah kesehatan, pasien akan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit yang lebih besar, jika diperlukan.

Dinas Kesehatan Kukar juga membatasi kuota pemeriksaan maksimal 20 orang per hari untuk memastikan pelayanan yang menyeluruh. “Program ini juga bagian dari capaian target screening puskesmas, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tambah Kusnandar.

Dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, program ini diharapkan dapat terus berjalan dan diperluas cakupannya. Bagi warga yang terdaftar di BPJS Kesehatan, layanan ini terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mempermudah proses administrasi. Bagi yang belum memiliki BPJS, pemerintah daerah akan memberikan subsidi untuk memastikan mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan tersebut. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X