WASHINGTON – Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump tengah merancang aturan masuk yang lebih ketat bagi warga negara dari sejumlah negara. Menurut laporan yang dikutip dari The New York Times, sebuah daftar negara dengan tiga kategori warna—merah, oranye, dan kuning—telah disusun sebagai dasar dari pembatasan ini. Negara-negara dalam daftar merah akan menghadapi larangan total, sementara negara dalam daftar oranye dan kuning akan mengalami pembatasan visa yang lebih ketat.
Menurut pejabat AS yang tidak disebutkan namanya, daftar merah terdiri dari 11 negara yang akan mengalami larangan total, termasuk Afghanistan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Sedangkan daftar oranye berisi 10 negara yang akan dikenakan pembatasan perjalanan, terutama untuk pelancong bisnis, namun tidak untuk pemegang visa imigran atau wisatawan. Negara-negara ini termasuk Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan.
Selain itu, ada juga daftar kuning yang mencakup 22 negara yang diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan masalah terkait kebijakan keamanan atau pemeriksaan imigrasi. Negara-negara dalam daftar kuning ini antara lain Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Burkina Faso, Kamboja, Kamerun, Chad, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Dominika, Guinea Ekuatorial, Gambia, Liberia, Malawi, Mali, Mauritania, St. Kitts dan Nevis, St. Lucia, São Tomé dan Príncipe, Vanuatu, dan Zimbabwe.
Langkah ini diambil setelah pemerintahan Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada 20 Januari yang mewajibkan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat bagi orang asing yang ingin memasuki AS. Pemerintah AS memberikan waktu 60 hari bagi Departemen Luar Negeri untuk menyusun laporan terkait daftar negara yang dinilai memiliki kekurangan dalam sistem pemeriksaan dan penyaringan warga negara mereka.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun daftar ini telah disusun, belum ada keputusan final mengenai apakah visa yang telah diterbitkan akan dibatalkan atau apakah pemegang kartu hijau akan dikecualikan dari larangan tersebut. Pemerintah AS juga sedang menunggu tinjauan lebih lanjut dari para ahli keamanan dan pejabat terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. []
Redaksi03