KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menghadirkan solusi nyata bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengakses layanan usaha.
Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan tahun ini adalah penempatan pendamping UMKM di berbagai kecamatan. Program ini dirancang untuk memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan dukungan yang lebih dekat dan efisien.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM, Fathul Alamin, saat ini proses pembentukan tim seleksi pendamping sedang berlangsung.
“Kami tengah menyusun edaran dan teknis seleksi. Harapannya, pendaftaran pendamping UMKM dapat dibuka sebelum Lebaran,” jelas Fathul, Selasa (18/03/2025).
Pendamping UMKM nantinya akan ditempatkan di tujuh kecamatan yang sudah ditentukan. Mereka akan bertugas untuk membantu pelaku usaha dalam berbagai aspek, mulai dari legalitas usaha, konsultasi bisnis, hingga pendampingan dalam pemasaran dan pelatihan.
Keberadaan pendamping UMKM diharapkan dapat mengurangi praktik perantara (calo) yang sering membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan.
Banyak ditemukan oknum yang menawarkan jasa pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, atau izin usaha lainnya dengan biaya tinggi yang seharusnya bisa diperoleh secara gratis.
“Dengan adanya pendamping ini, pelaku usaha tidak perlu lagi membayar mahal kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua layanan akan diberikan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan,” tegasnya.
Selain itu, pendamping UMKM juga akan bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola dan memperbarui data pelaku usaha di lapangan. Hal ini akan membantu DiskopUKM dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Tahun ini, program pendampingan akan dimulai di tujuh kecamatan, yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa. Pendamping akan ditempatkan di klinik UMKM yang sudah dipersiapkan agar layanan dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki akses langsung ke layanan pembinaan dan perizinan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor DiskopUKM di Tenggarong,” pungkasnya.
Diharapkan dengan hadirnya pendamping UMKM, para pelaku usaha dapat berkembang lebih pesat, mendapatkan dukungan optimal, serta terhindar dari praktik perizinan ilegal yang sering merugikan. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah