HULU SUNGAI TENGAH – Seorang anggota Polsek Limpasu, Brigadir MD, terpaksa ditembak oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan saat mencoba melarikan diri dalam proses penangkapan, Selasa (29/04/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Muis Redhani, Barabai. Brigadir MD diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menurut informasi yang dihimpun, keterlibatan MD terungkap setelah BNNP Kalsel melakukan pengembangan dari hasil penyelidikan terhadap seorang tersangka kasus sabu yang lebih dahulu ditangkap di Banjarmasin. Dari pengakuan tersangka tersebut, petugas menelusuri dan berhasil mengidentifikasi keberadaan MD.
“MD mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Akibat tembakan tersebut, MD mengalami luka di tangan dan paha. Ia sempat mendapat perawatan di IGD RSUD H Damanhuri Barabai, namun kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin karena kondisi lukanya cukup serius.
Kasubsi Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, mewakili Kapolres AKBP Jupri JHP Tampubolon, membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa Polres HST mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
“Kami serahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada BNNP Kalsel. Polres HST tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, apalagi yang melibatkan anggota internal,” kata Husaini.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila terbukti terdapat pelanggaran pidana maupun etik. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba,” tegasnya.[]
Redaksi12