ilustrasi

Aduan Layanan 110 Ungkap Pesta Miras di Permukiman Warga

Pengaduan masyarakat melalui layanan 110 Polri mendorong Polsek Sungai Raya membubarkan pesta miras dan mengamankan satu botol arak di kawasan permukiman Desa Parit Baru.

KUBU RAYA – Laporan warga melalui pusat panggilan (call center) 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantu menghentikan pesta minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/07/2026) dini hari.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya mendatangi lokasi setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai sekelompok orang yang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan permukiman. Laporan itu segera ditindaklanjuti untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sebagaimana diberitakan Tribunpontianak, Minggu, (19/07/2026).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah remaja sedang mengonsumsi miras. Polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan satu botol minuman beralkohol jenis arak sebagai barang bukti.

Petugas juga memberikan pembinaan serta teguran kepada pemilik rumah agar tidak kembali mengizinkan kegiatan serupa. Langkah tersebut dilakukan karena konsumsi miras di kawasan permukiman dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga dan memicu persoalan kamtibmas.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Raya Hariyanto melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya Ade menyatakan setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri akan kami tindaklanjuti secara cepat”

“Ini adalah bentuk komitmen pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Ade.

Polisi mengapresiasi warga yang berinisiatif melaporkan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. Keterlibatan masyarakat dinilai membantu aparat mendeteksi dan menangani gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Kerja sama antara warga dan kepolisian melalui layanan 110 diharapkan terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dilaporkan dan ditangani lebih dini demi menjaga lingkungan permukiman tetap aman dan nyaman. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com