Belasan Hotspot Parindu Belum Dicek, Polisi Lanjutkan Pemantauan

Polsek Parindu baru memverifikasi tujuh dari 19 hotspot berstatus sedang di Kecamatan Parindu karena kendala medan dan keterbatasan personel, sementara pemantauan terus dilakukan untuk mencegah karhutla.

SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Parindu baru dapat memverifikasi tujuh dari 19 titik panas atau hotspot berstatus sedang yang terpantau di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (11/08/2026). Medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan personel menjadi kendala pengecekan seluruh titik sekaligus di tengah upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tujuh hotspot yang telah diperiksa langsung tersebar di Desa Gunam, Desa Suka Mulya, Desa Rahayu, Desa Hibun, dan Desa Dosan. Hasil verifikasi menunjukkan sejumlah lokasi merupakan lahan yang digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian, terutama penanaman padi.

Di Desa Gunam, petugas menemukan beberapa titik dengan luas sekitar 0,7 hektare, 0,8 hektare, dan 0,6 hektare. Sementara itu, satu titik di Desa Suka Mulya memiliki luas sekitar 0,7 hektare. Lokasi-lokasi tersebut diketahui berkaitan dengan aktivitas lahan untuk penanaman padi.

Pemeriksaan juga dilakukan pada titik sekitar 0,6 hektare di Desa Rahayu, 0,7 hektare di Desa Hibun, serta 0,7 hektare di Desa Dosan. Personel mendatangi lokasi berdasarkan koordinat hotspot yang terpantau untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parindu Sutono mengatakan verifikasi lapangan diperlukan karena data titik panas dari sistem pemantauan belum dapat langsung disimpulkan sebagai kebakaran. Petugas harus memastikan ada atau tidaknya api aktif, bekas pembakaran, maupun kondisi lain yang berpotensi memicu karhutla.

“Hotspot yang terpantau harus menjadi perhatian bersama. Kami berupaya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan memastikan tidak ada api yang berpotensi berkembang. Koordinasi dengan perangkat desa juga kami lakukan agar informasi mengenai kondisi lahan dapat segera diketahui,” ujarnya, sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Selasa, (11/08/2026).

Dalam proses verifikasi, Polsek Parindu juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan lahan, aktivitas masyarakat, serta perkembangan kondisi di sekitar titik yang terdeteksi. Langkah itu menjadi bagian dari deteksi dini agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum meluas.

Sutono mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di lahan pertanian agar tetap memperhatikan risiko penyebaran api. Kondisi cuaca dan lingkungan yang mudah terbakar dapat membuat api cepat menjalar apabila tidak diawasi dan dikendalikan dengan baik.

Dari total 19 hotspot berstatus sedang, sebanyak 12 titik masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kondisi geografis sejumlah lokasi yang sulit dijangkau serta keterbatasan personel menyebabkan pemeriksaan belum dapat dilakukan secara bersamaan.

Polsek Parindu akan melanjutkan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait untuk memeriksa titik-titik yang belum terverifikasi. Upaya tersebut diharapkan mempercepat respons apabila ditemukan api sekaligus mencegah potensi karhutla berkembang lebih luas di wilayah Parindu. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com