ilustrasi

Benang Layang-Layang Lukai Empat Pengendara di Banjarmasin

Satpol PP Kota Banjarmasin memperketat patroli setelah empat pengendara terluka akibat benang layang-layang yang melintang di jalan selama libur sekolah.

BANJARMASIN – Sedikitnya empat pengendara harus dilarikan ke rumah sakit setelah terluka akibat terkena benang layang-layang yang melintang di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin selama libur sekolah. Penggunaan benang nilon yang kuat dinilai memperbesar risiko luka serius, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Hendra, mengatakan luka yang dialami para korban mengenai sejumlah bagian tubuh, termasuk hidung dan leher.

“Sejauh ini sudah ada empat orang korban yang kami antar ke rumah sakit akibat terkena benang layang-layang. Lukanya ada di hidung dan ada juga di leher,” ucap Hendra, sebagaimana diwartakan Kalimantan Post pada Sabtu, (11/07/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas ialah kawasan Jembatan RK Ilir. Benang layang-layang yang putus di kawasan tersebut kerap melintang di jalan sehingga membahayakan pengendara yang melintas.

Hendra menilai penggunaan benang nilon menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan. Selain kuat dan sulit diputus dengan tangan, benang tersebut berpotensi melukai pengguna jalan ketika membentang pada posisi sejajar dengan tubuh pengendara.

“Anggota kami di lapangan untuk memutus benang itu tidak bisa secara manual, tetapi harus menggunakan alat. Ini menunjukkan betapa kuat dan berbahayanya benang yang digunakan,” tuturnya.

Untuk mencegah bertambahnya korban, Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar patroli gabungan setiap hari sejak awal libur sekolah. Patroli melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), pemerintah kecamatan, dan kelurahan.

Pengawasan dilakukan pada lokasi-lokasi yang kerap digunakan warga untuk bermain layang-layang, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Patroli dijadwalkan berlangsung hingga masa libur sekolah berakhir pada Senin, 13 Juli 2026.

“Jadi Minggu ini kegiatan terakhir kami melakukan pemantauan. Setelah itu akan kami evaluasi lagi apakah pengawasan tetap dilanjutkan atau tidak,” kata Hendra.

Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan perlu atau tidaknya patroli dilanjutkan setelah libur sekolah. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi lapangan dan potensi aktivitas bermain layang-layang yang masih berlangsung di sekitar jalan umum.

Selain melakukan pengawasan, petugas mengimbau masyarakat agar tidak bermain layang-layang di lokasi yang dapat mengganggu lalu lintas. Warga juga diminta menghindari penggunaan benang yang kuat dan berbahaya bagi orang lain.

“Walaupun kami sudah melakukan pengamanan di sejumlah lokasi, kami tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan diri,” tambahnya.

Pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, disarankan mengenakan helm dengan kaca penutup. Penggunaan syal atau pelindung leher juga dapat dipertimbangkan sebagai langkah antisipasi ketika melintasi kawasan yang rawan terdapat benang layang-layang.

Pengawasan yang konsisten dan kesadaran masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalan umum diperlukan agar kegiatan tersebut tidak kembali menimbulkan korban. Pemerintah juga diharapkan memperkuat sosialisasi serta penertiban terhadap penggunaan benang yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com