Kecelakaan di Jalan Sekadau–Sintang menyebabkan pengendara motor mengalami patah tulang setelah berhenti mendadak saat ban kendaraan kempes.
SEKADAU – Peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Sekadau–Sintang menjadi pengingat penting bagi pengendara agar tidak berhenti mendadak di badan jalan, terutama saat kendaraan mengalami gangguan teknis. Kecelakaan yang terjadi di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (18/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang dan luka terbuka.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega Force yang dikendarai S (51) dan mobil dump truck Mitsubishi yang dikemudikan L (37). Peristiwa itu terjadi saat keduanya melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau Andhika Wiratama melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau Triyono mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai S mengalami kempes pada ban belakang. Kondisi itu membuat kendaraan korban melaju dengan kecepatan rendah.
“Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai S melaju dari arah Sekadau menuju Sintang. Dalam perjalanan, kendaraan tersebut mengalami kempes pada ban belakang sehingga melaju dengan kecepatan rendah,” ujar AKP Triyono, sebagaimana dilansir Sumber Berita, Senin, (18/05/2026).
Triyono menjelaskan, saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga berhenti mendadak di lajur kiri jalan. Korban diduga mengira terdapat bengkel tambal ban di sisi jalan, tetapi tidak lebih dulu memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah belakang.
“Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang mobil dump truck yang dikemudikan L. Pengemudi truk berupaya mengurangi kecepatan dan menghindar ke sisi kiri, namun karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, kaki kiri S terlindas ban belakang dump truck. Korban mengalami patah tulang dan luka terbuka sehingga harus segera mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau. Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka.
Petugas piket fungsi lalu lintas Polres Sekadau telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kronologi serta faktor penyebab kecelakaan.
Triyono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika kendaraan mengalami kendala teknis di jalan raya. Pengendara diminta tidak mengambil keputusan mendadak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan. Jangan berhenti secara mendadak di badan jalan tanpa memastikan kondisi lalu lintas di sekitar,” tandasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan