Kodim 0901/Samarinda meminta maaf kepada Pemkot Samarinda setelah video perbedaan pendapat antara Babinsa dan Satpol PP saat penertiban sebuah kafe viral, sementara Denpom VI/1 Samarinda masih mendalami kejadian tersebut.
SAMARINDA – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0901/Samarinda Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan perbedaan pendapat antara Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karang Asam Ulu dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Samarinda saat penertiban sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/09/2026) malam.
Arif menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi bermula dari laporan pemilik kafe mengenai adanya keributan. Setelah menerima laporan tersebut, Babinsa mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus membantu menjaga situasi di wilayah binaannya tetap kondusif.
Sekitar pukul 23.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda tiba di lokasi untuk melaksanakan penertiban. Dalam kegiatan itu, terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP Kota Samarinda yang kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman perbedaan pendapat keduanya beredar luas di media sosial.
Dandim 0901/Samarinda menegaskan, masing-masing pihak memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda. Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sedangkan Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman.”
Menurut Arif, permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen Kodim 0901/Samarinda untuk menjaga hubungan dan sinergi dengan Pemkot Samarinda serta seluruh unsur terkait.
Ia menilai peristiwa tersebut tidak perlu berkembang menjadi persoalan antarlembaga. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemkot Samarinda, kata dia, memiliki tujuan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik.”
Selain melakukan evaluasi internal, Kodim 0901/Samarinda menyatakan proses pendalaman terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi.”
Arif berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga ketika menjalankan tugas di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.”
Pendalaman yang masih berjalan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut, sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk mencegah persoalan serupa dalam pelaksanaan tugas antarlembaga di lapangan. []
Penulis: Irwanto S | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan