Seorang pria berinisial YD diamankan warga Desa Kubu setelah diduga mencuri sekitar 100 liter BBM milik nelayan, sementara polisi mengimbau warga menyerahkan proses hukum kepada aparat.
KOTAWARINGIN BARAT – Keresahan nelayan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), memuncak setelah seorang pria berinisial YD diamankan warga karena diduga mencuri bahan bakar minyak (BBM) milik nelayan, Selasa (16/06/2026) sekitar pukul 19.10 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Peristiwa itu sempat memicu emosi warga karena kasus kehilangan BBM disebut kerap terjadi di kawasan pesisir Desa Kubu. Beruntung, tokoh masyarakat bersama warga lainnya berhasil menenangkan massa sehingga tindakan main hakim sendiri dapat dicegah.
Warga Kubu, Edy, mengatakan situasi sempat tidak terkendali ketika YD berupaya melarikan diri saat hendak dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan, sebagaimana diberitakan Detik, Rabu, (17/06/2026).
“Situasi sempat memanas ketika YD, yang merupakan warga setempat, berusaha melarikan diri saat hendak dibawa ke Kantor Desa untuk dimintai keterangan. Aksi tersebut memicu emosi warga yang telah lama geram dengan maraknya kehilangan BBM,” ujar warga Kubu, Edy, Rabu (17/6/2026).
Dugaan pencurian itu bermula ketika seorang nelayan hendak berangkat melaut. Korban terkejut setelah mendapati lima galon BBM berisi sekitar 100 liter bahan bakar hilang dari gudang penyimpanan.
Korban bersama warga kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Dalam penelusuran itu, warga menemukan sejumlah galon kosong di area galian pasir yang diduga berkaitan dengan hilangnya BBM milik nelayan.
Temuan tersebut menjadi petunjuk awal dugaan BBM itu telah dijual ke lokasi penambangan pasir. Warga kemudian mengaitkan informasi yang dihimpun dengan YD.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun warga, dugaan tersebut mengarah kepada YD,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kumai, Stefanus Rantealo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, anggota tadi malam langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026) pagi.
Saat ini, YD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mendalami kronologi kejadian untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Stefanus.
Kasus ini menjadi perhatian warga pesisir karena BBM merupakan kebutuhan penting bagi nelayan untuk melaut. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap menempuh jalur hukum agar penyelesaian perkara berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan