Seorang anak perempuan berusia sekitar lima tahun di Mendawai Seberang, Kobar, diduga menjadi korban kekerasan dan kini kasusnya ditangani Unit PPA Polres Kobar.
KOTAWARINGIN BARAT – Perlindungan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar lima tahun menjadi perhatian warga Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), setelah anak tersebut ditemukan mengalami luka lebam di bagian wajah dan diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kobar, sebagaimana diberitakan Detik, Rabu, (17/06/2026). Aparat kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan kronologi, dugaan pelaku, serta kondisi korban.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kobar, Theodorus Priyo Santosa, membenarkan penanganan kasus tersebut berada di Unit PPA Polres Kobar.
“Ya masih ditangani unit PPA,” jawab Priyo singkat, Rabu (17/06/2026).
Dugaan kekerasan itu mencuat setelah warga melihat memar pada wajah korban. Kondisi tersebut memicu keprihatinan masyarakat setempat karena korban masih berusia anak dan membutuhkan perlindungan, pemeriksaan medis, serta pendampingan psikologis.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Kelurahan Mendawai Seberang, M. Syarifudin, mengatakan keluarga korban merupakan pendatang baru yang belum lama tinggal di lingkungan tersebut.
“Mereka baru beberapa minggu lalu melapor tinggal di RT 03. Setelah ada informasi itu, kami mencoba mencari tahu dan memang ada laporan terkait kondisi anak tersebut,” ujar Syarifudin, Rabu (17/6/2026).
Menurut Syarifudin, korban saat ini berada bersama ayahnya di rumah. Sementara itu, keberadaan ibu tiri korban yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti.
“Untuk saat ini bapaknya ada di rumah bersama anaknya. Sedangkan ibu tirinya belum diketahui berada di mana,” katanya.
Warga berharap anak tersebut segera mendapat perlindungan dan penanganan menyeluruh dari pihak berwenang. Penanganan dinilai penting tidak hanya untuk memastikan kondisi fisik korban, tetapi juga memulihkan kondisi psikologis anak.
“Kami berharap bocah tersebut segera memperoleh penanganan medis serta pendampingan psikologis agar dapat pulih dari trauma yang mungkin ditimbulkan akibat peristiwa tersebut,” ucap Syarifudin.
“Rencananya, penanganan kasus akan melibatkan dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak,” sambungnya.
Keterlibatan instansi perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat memastikan korban memperoleh layanan yang sesuai, termasuk pendampingan selama proses pemeriksaan. Warga juga diminta lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan kondisi serupa. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan