BANJARMASIN – PT Pertamina Patra Niaga Kalsel terus berupaya memastikan kelancaran distribusi gas elpiji 3 kg atau yang lebih dikenal dengan gas melon ke masyarakat.
Salah satu langkah yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan rutin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai pangkalan elpiji di wilayah Kalimantan Selatan.
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel, Syukra Mulia Rizki, mengungkapkan bahwa pihaknya secara intensif memantau distribusi gas elpiji melalui sidak harian ke pangkalan-pangkalan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan para agen untuk turut berperan aktif dalam memantau kelancaran distribusi gas bersubsidi ini dengan turun langsung ke lapangan.
“Saat ini, pengecer yang terdaftar di sistem Merchant APP Pertamina sudah bisa dilayani oleh pangkalan. Bahkan, ada beberapa pengecer yang tertarik untuk menjadi pangkalan,” ujar Syukra saat dikonfirmasi, Kamis (06/02/2025).
Menurut Syukra, pengecer yang terdaftar di dalam sistem subsidi tepat kini memiliki status sebagai sub pangkalan.
Dengan status ini, mereka memiliki hak untuk dilayani langsung oleh pangkalan, namun dengan ketentuan tertentu yang berlaku.
Salah satu ketentuan penting adalah alokasi distribusi gas elpiji yang dapat disalurkan oleh pangkalan kepada sub pangkalan. Untuk sub pangkalan, alokasinya terbatas, yakni hanya 10 persen dari total alokasi yang dimiliki oleh pangkalan.
“Dengan adanya sistem sub pangkalan ini, kami berharap dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Program ini bertujuan untuk menciptakan distribusi yang lebih merata dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir adanya penyalahgunaan alokasi gas bersubsidi.
Pertamina berharap sistem baru ini dapat memberi dampak positif, terutama dalam mempermudah masyarakat di daerah-daerah yang sebelumnya kesulitan mendapatkan gas elpiji.
Dengan pemantauan yang intensif dan sistem yang sudah disusun, diharapkan gas elpiji bersubsidi dapat sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya tanpa hambatan, sehingga kebijakan subsidi dapat berjalan dengan lebih efektif. []
Redaksi03