SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mencapai kesepakatan atas draf awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda periode 2025–2029. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (23/04/2025).
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menyatakan bahwa dokumen RPJMD tersebut merupakan panduan strategis untuk mengimplementasikan visi dan misi Wali Kota Samarinda selama lima tahun masa jabatan. Ia menambahkan, kesepakatan ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pengesahan resmi.
“RPJMD ini menjadi acuan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dan disusun berdasarkan visi serta misi kepala daerah. Dokumen ini akan dibawa ke Kemendagri sebagai syarat formal pengesahan,” jelas Rusdi usai rapat.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menuturkan bahwa penyusunan RPJMD selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Isi RPJMD juga tidak lepas dari isu-isu utama yang dihadapi Kota Samarinda, seperti penguatan UMKM, penanganan stunting, dan peningkatan IPM,” ujarnya.
Menurut Rusdi, peningkatan IPM di Samarinda dapat dicapai melalui pendekatan pada tiga sektor utama, yaitu ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Di bidang pendidikan, Pemkot Samarinda merencanakan pembangunan sekolah bertaraf internasional. Sementara pada sektor kesehatan, Pemkot menggandeng mitra internasional dari Australia guna meningkatkan status RSUD I.A Moeis menjadi rumah sakit dengan standar internasional.
“IPM itu mencakup tiga aspek utama—ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Untuk sektor kesehatan, Pemkot tengah menjalin kerja sama agar RS I.A Moeis bisa naik kelas menjadi rumah sakit bertaraf internasional,” jelasnya.
Namun demikian, Rusdi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak boleh mengabaikan aspek keterjangkauan masyarakat. Ia menekankan bahwa rumah sakit tersebut harus tetap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit ini harus memberi manfaat nyata bagi warga Samarinda. Meskipun bertaraf internasional, layanan BPJS tetap harus diterima, agar tidak menjadi rumah sakit eksklusif bagi pejabat semata,” pungkas anggota DPRD dari daerah pemilihan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah