DPRD Kota Samarinda mengingatkan pentingnya aksi damai dan tertib dalam demonstrasi 21 April 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengimbau Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) agar menggelar aksi unjuk rasa secara damai pada 21 April 2026 di Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor DPRD Kaltim, dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta fasilitas publik.
Imbauan tersebut disampaikan Samri sebagai respons atas rencana demonstrasi yang akan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait evaluasi kepemimpinan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Menurut Samri, kondusivitas dan keamanan selama aksi berlangsung menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan seluruh peserta. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang merusak fasilitas umum maupun aset negara, karena dampaknya akan merugikan masyarakat luas.
“Silakan menyampaikan aspirasi karena itu dilindungi undang-undang, tetapi harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Fasilitas negara juga harus dijaga agar tidak rusak, karena itu dibangun dari pajak masyarakat,” ujar Samri kepada awak media usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jalan Ruhui Rahayu 1 Nomor 26, Rabu (15/04/2026).
Lebih lanjut, Samri menilai rencana aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah. Ia memandang kritik dan aspirasi publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi, terutama ketika masyarakat merasa kebijakan pemerintah belum memberikan dampak signifikan.
Ia mengatakan, ketidakpuasan terhadap kepemimpinan pemerintah daerah merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Oleh karena itu, aksi unjuk rasa dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pandangan dan harapan secara terbuka.
“Aksi ini menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan. Jika ada anggapan bahwa kepemimpinan saat ini belum dirasakan manfaatnya secara luas, maka itu sah untuk disampaikan,” kata Samri.
Samri juga menyebut pihaknya akan memperhatikan jalannya aksi pada 21 April mendatang, termasuk tingkat partisipasi masyarakat yang hadir. Ia menilai jumlah peserta dapat menjadi indikator sejauh mana aspirasi tersebut mewakili suara masyarakat luas.
“Kita akan lihat bagaimana antusiasme masyarakat dalam aksi tersebut. Jika memang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, tentu akan terlihat dari jumlah dan semangat peserta yang hadir,” ujarnya.
Selain itu, Samri berharap tuntutan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Kaltim. Ia menekankan pentingnya kejelasan isu agar dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan agar aksi tidak ditunggangi kepentingan tertentu yang dapat mengaburkan tujuan utama. Menurutnya, penyampaian aspirasi yang murni dan terarah akan lebih efektif dalam mendorong perubahan kebijakan.
“Mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan benar-benar mewakili suara masyarakat, khususnya terkait kekecewaan terhadap kepemimpinan gubernur saat ini,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan