ilustrasi

Dua Lurah Dinonaktifkan Usai Pesta Miras di Kantor Lurah

Pemkot Kendari menonaktifkan sementara dua lurah yang diamankan polisi dalam dugaan pesta miras di Kantor Lurah Poasia, sambil memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menonaktifkan sementara dua lurah setelah keduanya diamankan polisi dalam peristiwa dugaan pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan di Kantor Lurah Poasia, Jumat (12/06/2026) malam.

Dua aparatur itu masing-masing Lurah Poasia berinisial ZM, 53 tahun, dan Lurah Talia berinisial RAK, 41 tahun. Penonaktifan dilakukan agar keduanya fokus menjalani proses hukum, sementara pelayanan pemerintahan di dua kelurahan tetap berjalan melalui pejabat pelaksana tugas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari, Alfian, mengatakan Pemkot Kendari telah mengambil langkah administratif terhadap dua lurah tersebut, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu (14/06/2026).

“Kami menonaktifkan keduanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” kata Alfian dalam keterangannya, Minggu (14/06/2026).

Alfian memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski dua lurah itu dinonaktifkan sementara. Menurut dia, tugas pemerintahan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia akan dijalankan pejabat pelaksana tugas sampai ada keputusan lebih lanjut.

“Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan ZM dan RAK bersama dua perempuan di Kantor Lurah Poasia. Keduanya nyaris menjadi sasaran amuk warga setelah warga mendatangi kantor kelurahan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Welliwanto Malau, membenarkan pengamanan terhadap dua lurah dan dua perempuan itu.

“Iya betul, petugas mengamankan kedua lurah tersebut bersama dua wanita,” kata Welliwanto, Minggu (14/06/2026).

Peristiwa itu bermula ketika ZM dan RAK diduga menggelar pesta miras di Kantor Lurah Poasia. Keduanya juga diduga memesan dua perempuan melalui aplikasi. Situasi kemudian memanas setelah terjadi cekcok karena harga yang disepakati sebelumnya disebut tidak sesuai.

Pertengkaran itu terdengar warga yang kemudian mendatangi kantor kelurahan. Warga disebut emosi setelah mengetahui kantor pemerintahan diduga digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya.

“Dua wanita ini dipesan melalui aplikasi hijau, sementara ini masih kita dalami,” ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua lurah dari kerumunan warga. Aparat juga membawa dua perempuan yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparatur pemerintah di tingkat kelurahan dan terjadi di fasilitas pelayanan publik. Pemkot Kendari menyatakan akan memastikan proses hukum berjalan, sekaligus menjaga pelayanan masyarakat tetap normal di dua kelurahan tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com