Tim gabungan yang melibatkan polisi, BPBD, Manggala Agni, relawan, petugas PLN, dan warga memadamkan dua titik karhutla di Kecamatan Kumai sebelum api meluas.
KOTAWARINGIN BARAT – Tim gabungan memadamkan dua titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (31/07/2026). Respons cepat puluhan personel, warga, dan petugas kelistrikan mencegah api meluas ke kawasan di sekitarnya.
Titik kebakaran pertama ditemukan di Jalan Pasir Putih, Rukun Tetangga (RT) 10, Desa Sungai Kapitan. Pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 12.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasi kebakaran pertama tercatat pada koordinat 2,7666 Lintang Selatan (LS) dan 111,6891 Bujur Timur (BT). Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan, terdiri atas unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kobar Joko Handono mengatakan, proses pemadaman juga dibantu 10 warga dan dua personel Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Sebanyak 45 personel gabungan terdiri dari Polri 14 orang, BPBD 16 orang, Manggala Agni 10 orang, MPA 4 orang, Tagana 1 orang. Kami juga dibantu 10 orang masyarakat dan 2 anggota PLN langsung melakukan pemadaman dan pendinginan,” ujar Joko sebagaimana dilansir Tipikorinvestigasinews, Sabtu, (01/08/2026).
Setelah memastikan api di Desa Sungai Kapitan padam, tim yang sama langsung bergerak menuju titik kebakaran kedua di Jalan Bahagia, Kelurahan Kubu, Kecamatan Kumai.
Penanganan di lokasi kedua berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Titik kebakaran tersebut berada pada koordinat 2,8693 LS dan 111,6786 BT.
Pergerakan cepat antarlokasi membuat kebakaran kedua dapat ditangani dalam waktu sekitar satu jam. Tim kemudian memastikan tidak ada api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran lanjutan.
“Personel yang sama bergerak cepat ke lokasi kedua. Alhamdulillah kedua titik sudah dinyatakan padam,” tegasnya.
Polres Kobar mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam penanggulangan karhutla tersebut. Kerja sama lintas sektor dinilai penting karena kebakaran lahan pada musim kemarau berpotensi berkembang dengan cepat apabila terlambat ditangani.
Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kemunculan titik api kepada Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, BPBD, atau Manggala Agni agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas dan mengancam permukiman maupun lingkungan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan