Jalan Depan RSUD Taman Husada Masih Berlubang, Ini Kendalanya

Ruas jalan nasional di depan RSUD Taman Husada Bontang masih bergelombang dan berlubang, sementara Pemkot Bontang telah mengusulkan preservasi kepada BBPJN.

BONTANG – Perbaikan ruas jalan nasional di depan RSUD Taman Husada Bontang belum menyentuh penanganan menyeluruh meski sejumlah titik telah ditambal pada Juli 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengusulkan preservasi ruas Jalan Katamso hingga Jalan Pierre Tendean, tetapi keputusan pekerjaan dan penganggarannya berada di tangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Pantauan di depan RSUD Taman Husada Bontang, Senin (28/09/2026), menunjukkan sejumlah bagian jalan masih bergelombang. Bekas tambalan belum seluruhnya rata dengan permukaan aspal lama, sementara lubang masih ditemukan di beberapa titik.

Kondisi tersebut membuat pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, harus meningkatkan kewaspadaan saat melintas. Permukaan yang tidak rata juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi kendaraan yang melewati ruas tersebut sebagaimana diberitakan Bontangpost, Senin, (28/09/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Gunawan mengatakan, PUPRK telah mengusulkan agar ruas Jalan Katamso hingga Pierre Tendean memperoleh anggaran preservasi dari BBPJN.

“Kalau untuk preservasi jalan nasional sampai Pierre Tendean, kami mohon dianggarkan. Kalau berapa kebutuhannya, kami tidak menyebutkan angka karena itu kewenangan mereka,” ujarnya.

Menurut Gunawan, Pemkot Bontang tidak memiliki kewenangan menentukan besaran anggaran karena kebutuhan maupun jenis pekerjaan pada jalan nasional menjadi kewenangan BBPJN. Pemkot berperan menyampaikan kondisi jalan sekaligus mengusulkan kebutuhan penanganannya.

Informasi yang diterima PUPRK menyebutkan sekitar Rp1,5 miliar dari anggaran BBPJN dialokasikan untuk pekerjaan penambalan jalan nasional di Bontang. Namun, dana tersebut belum diarahkan untuk pelapisan ulang atau overlay secara menyeluruh pada ruas yang mengalami kerusakan.

Gunawan menjelaskan, tingkat kemantapan jalan menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pekerjaan. Berdasarkan penilaian yang disampaikan BBPJN, tingkat kemantapan jalan di Bontang masih berada di atas 85 persen sehingga penanganan pada sejumlah titik belum diarahkan pada pekerjaan yang lebih menyeluruh.

“Secara umum masih bisa dilewati. Memang tidak nyaman, bahkan mungkin berbahaya bagi pengendara motor, tetapi masih masuk kategori sedang menurut BBPJN,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Bontang sebenarnya memiliki opsi melakukan overlay menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, pelaksanaannya harus lebih dahulu dikoordinasikan dan memperoleh izin dari BBPJN karena status ruas tersebut sebagai jalan nasional.

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *