ilustrasi

Kabel Kulkas Diduga Korslet, Satu Rumah di Kubu Raya Ludes Terbakar

Kebakaran rumah di Desa Sungai Kakap diduga dipicu korsleting listrik pada kabel kulkas, tanpa korban jiwa, tetapi menyebabkan kerugian materiil yang masih didata.

KUBU RAYA – Dugaan korsleting listrik pada kabel kulkas menjadi peringatan bagi warga untuk lebih rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah setelah hunian milik Haryono (52) di Dusun Merak, Rukun Tetangga (RT) 003/Rukun Warga (RW) 009, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, ludes terbakar, Selasa (16/06/2026) sekitar pukul 10.50 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Peristiwa kebakaran di kawasan padat penduduk itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Namun, sebagian besar bangunan rumah hangus terbakar dan kerugian materiil masih dalam proses pendataan, sebagaimana diberitakan Pontianak Informasi, Selasa, (16/06/2026).

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsie Penmas) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Ade, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui anak pemilik rumah yang saat itu sedang mengerjakan tugas kuliah di ruang tengah. Ia mendengar teriakan warga dari luar rumah.

“Korban mendengar warga berteriak kebakaran, kemudian langsung menuju ke dapur untuk memeriksa kondisi rumah,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya.

Saat memeriksa bagian belakang rumah, korban melihat api sudah membesar. Api diduga berasal dari area belakang kulkas di dapur rumah tersebut.

“Korban sempat menyiram api menggunakan ember, tetapi api terus membesar sehingga korban memilih menyelamatkan diri dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta pihak kepolisian,” ujarnya.

Laporan kebakaran itu kemudian ditindaklanjuti personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kakap bersama tim pemadam kebakaran gabungan. Armada pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merembet ke rumah warga lainnya.

Ade menyebut kehadiran polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan hanya untuk membantu pengamanan, tetapi juga memastikan proses evakuasi dan pemadaman berjalan tanpa hambatan.

“Tujuan utama pihak kepolisian hadir di TKP adalah untuk mengamankan lokasi kebakaran, memastikan jalur evakuasi dan pergerakan armada pemadam kebakaran tidak terhambat oleh kerumunan warga, serta mengantisipasi potensi penjarahan barang milik korban,” jelasnya.

Sedikitnya delapan unit pemadam kebakaran gabungan dikerahkan dalam penanganan peristiwa tersebut. Unsur yang terlibat meliputi Badan Pemadam Api Sungai Kakap, PKPS Desa Pal Sembilan, Damkar Kapuas, Damkar Merdeka, Damkar Sepakat, Damkar Bhakti Sungai Beliung, Damkar Bala Komando, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.35 WIB. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menduga kebakaran dipicu hubungan pendek arus listrik pada kabel kulkas.

“Kebakaran diduga kuat akibat adanya korsleting arus listrik pada kabel kulkas di dapur milik korban. Percikan api dari hubungan pendek arus listrik tersebut kemudian memicu kebakaran,” pungkas Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa kondisi kabel, stopkontak, dan peralatan elektronik secara berkala. Langkah sederhana itu dinilai penting untuk mencegah risiko kebakaran rumah akibat korsleting listrik. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com