Pemanggilan ulang pelapor dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru SMK di Samarinda.
SAMARINDA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali memanggil pelapor utama dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang melibatkan seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Samarinda, guna melengkapi keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Sudirman, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari keterangan sebelumnya yang telah disampaikan pelapor kepada penyidik. “Yang jelas hari ini pelapor kembali dipanggil untuk menyertai keterangan tambahan,” ujarnya di Polresta Samarinda, Senin (13/04/2026).
Ia menambahkan, proses pemeriksaan tambahan tersebut telah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar sesuai agenda penyidik. “Sudah selesai terkait dengan keterangan tambahan itu,” ucapnya.
Sudirman menilai langkah pemanggilan ulang pelapor menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. “Yang jelas aparat kepolisian tidak akan mengabaikan ini, terbukti dengan hari ini kembali dipanggil untuk diminta keterangan tambahan,” ucapnya.
Menurutnya, pelapor yang kembali diperiksa merupakan pihak yang sebelumnya telah membuat laporan resmi kepada kepolisian. “Benar, yang kemarin membuat laporan secara resmi, hari ini pun dimintai kembali untuk dimintai keterangan tambahan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, hanya satu pelapor yang dimintai keterangan tambahan. Sementara itu, agenda pemanggilan pihak lain masih menunggu jadwal dari penyidik. “Kita masih tunggu agenda dari kepolisian untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Sudirman mengungkapkan, dugaan peristiwa dalam kasus tersebut disebut telah terjadi sejak beberapa tahun lalu, sebagian di lingkungan sekolah dan sebagian lainnya di luar sekolah berdasarkan keterangan korban.
“Kalau yang pelapor ini tidak dilakukan di sekolah, tetapi diajak keluar dan di salah satu hotel itu dia dieksekusi,” katanya.
Ia juga menyebut pihaknya menerima laporan dari beberapa korban, meskipun tidak seluruhnya dapat diproses secara bersamaan karena pertimbangan penanganan. “Kalau yang diterima TRC itu ada 4 atau 5 orang yang langsung ketemu dengan kami,” ucapnya.
Sebagian korban diketahui masih berstatus pelajar aktif dan memerlukan perhatian serius, termasuk adanya korban yang tengah menghadapi kondisi khusus. “Yang hamil itu kan aktif, karena di kelas tiga harusnya yang lulus tahun ini,” katanya.
Terkait terduga pelaku, Sudirman menyebut berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif mengajar di sekolah tersebut.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Yang jelas kita akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap pelajar serta terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama, sehingga diharapkan penanganannya dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan