Sembilan kendaraan pemadam dikerahkan setelah warga menemukan asap pekat dari sebuah kios kosong menjelang salat subuh di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
KUBU RAYA – Respons cepat warga dan pengerahan sembilan unit kendaraan pemadam membantu mengendalikan kebakaran yang menghanguskan sebuah kios kosong di Jalan Mayor Alianyang, Rukun Tetangga (RT) 03/Rukun Warga (RW) 05, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (23/07/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 04.20 Waktu Indonesia Barat (WIB), ketika seorang warga berjalan menuju tempat ibadah untuk menunaikan salat subuh. Warga tersebut melihat kepulan asap pekat keluar dari dalam bangunan kios.
Setelah api membesar, warga berteriak meminta pertolongan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta call center 110. Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya kemudian mengerahkan personel ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan awal.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Kadek Ary Mahardika melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya Ade mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Setelah warga menghubungi call center 110 petugas Polres Kubu Raya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi demi menyingkap penyebab pasti kebakaran,” ujar Ade sebagaimana dilansir Tbnews Polres Kubu Raya, Kamis, (23/07/2026).
Sebanyak sembilan unit kendaraan pemadam dari tim gabungan diterjunkan untuk memadamkan kobaran api. Tim tersebut melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) serta sejumlah kelompok pemadam kebakaran swadaya di Kubu Raya.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 05.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api dari sisa material yang terbakar. Situasi di sekitar lokasi dilaporkan tetap kondusif selama proses penanganan berlangsung.
Berdasarkan pemeriksaan awal, api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik pada bagian atas bangunan. Namun, dugaan tersebut masih didalami Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya.
“Konstruksi kios yang mayoritas berbahan dasar kayu, mulai dari dinding hingga tiang penyangga, membuat material dengan cepat dilalap api. Meski begitu, dugaan korsleting ini masih didalami secara intensif oleh Satreskrim Polres Kubu Raya,” ungkap Ade.
Kios yang terbakar diketahui sedang tidak berpenghuni sehingga tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka. Sementara itu, nilai kerugian material belum dapat dipastikan karena pemilik kios tidak berada di lokasi saat kejadian.
Polres Kubu Raya masih mengumpulkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi untuk memastikan sumber api serta penyebab kebakaran. Hasil penyelidikan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penanganan lebih lanjut sekaligus mencegah kejadian serupa. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan