Seorang pengendara motor mengalami patah kaki dan dirujuk ke Pontianak setelah terlibat kecelakaan dengan truk boks di Jalan Merdeka Selatan, Sekadau.
SEKADAU – Polisi mendalami posisi kendaraan di sekitar marka tengah jalan dalam kecelakaan antara truk boks dan sepeda motor di Jalan Merdeka Selatan Kilometer 3,6, Dusun Mungguk Ransa, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau (Sekadau), Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka berat hingga harus dirujuk ke Pontianak.
Korban berinisial S (37) mengalami luka robek pada tangan kanan, patah kaki kanan, serta luka lecet pada kedua kaki. Korban sempat mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau Sudarsono melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengatakan, kecelakaan melibatkan truk boks Hino Dutro yang dikemudikan FAV (21) dan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S.
Truk tersebut melaju dari arah Sekadau menuju Rawak dengan membawa seorang kernet berinisial A (24). Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan.
“Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi, sepeda motor diduga berada di sekitar garis marka tengah jalan sehingga jarak kedua kendaraan menjadi terlalu dekat,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu, (22/07/2026).
Pengemudi truk kemudian berusaha mengarahkan kendaraannya ke sisi kiri jalan untuk menghindari tabrakan. Namun, jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga sepeda motor membentur bagian kanan bodi boks truk.
Pengemudi truk dan kernetnya tidak mengalami luka. Sementara itu, korban langsung dievakuasi untuk memperoleh penanganan medis akibat luka yang dialaminya.
Setelah menerima laporan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memberikan pertolongan kepada korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sekadau. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab karena proses pemeriksaan terhadap saksi, kendaraan, serta kondisi lokasi kejadian masih berlangsung.
Iwan mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mempertahankan posisi kendaraan di lajur yang semestinya, dan meningkatkan kewaspadaan. Kepatuhan terhadap marka serta batas lajur diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama ketika kendaraan berpapasan dari arah berlawanan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan