Komdigi Bentuk Tim Khusus, Usut Dugaan Kebocoran IGRS

Tim khusus dibentuk untuk mengaudit sistem IGRS dan menelusuri dugaan kebocoran materi gim sebelum rilis.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menyelidiki dugaan kebocoran materi gim yang belum dirilis dengan membentuk tim khusus untuk mengaudit sistem Indonesia Game Rating System (IGRS).

Langkah ini diambil sebagai respons atas indikasi adanya celah dalam proses verifikasi konten gim yang berpotensi membocorkan informasi sebelum waktu peluncuran resmi. Investigasi difokuskan pada penelusuran menyeluruh terhadap sistem, prosedur, hingga tata kelola yang digunakan dalam mekanisme penilaian IGRS.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi Sonny Hendra Sudaryana mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut bertujuan memastikan keakuratan temuan serta mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujarnya saat ditemui di kawasan Ganara Art FX Sudirman, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (17/04/2026).

Ia menambahkan, proses investigasi dilakukan dengan pendekatan komprehensif yang mencakup berbagai aspek teknis dan administratif. “Agar kita mendapatkan temuan yang benar-benar objektif dan komprehensif. Selama proses ini berjalan, kami juga menerima banyak masukan,” katanya.

Komdigi menilai pentingnya evaluasi ini mengingat IGRS merupakan instrumen utama dalam pengklasifikasian konten gim di Indonesia, yang berperan dalam menentukan kelayakan distribusi serta perlindungan konsumen.

Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sistem, termasuk penguatan pengamanan data dan peningkatan transparansi dalam proses verifikasi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan industri gim dan publik terhadap sistem pengawasan konten digital di Indonesia.[]`

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com