Pemkab Lamandau bersama TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Tagana memperkuat deteksi dini, patroli, serta kesiapan sarana untuk mencegah karhutla meluas.
LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengarahkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada langkah pencegahan dan deteksi dini dengan memperkuat patroli, kesiapan personel, serta sarana penanggulangan kebakaran. Strategi itu melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari berbagai unsur untuk mengantisipasi munculnya titik rawan kebakaran.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gabungan Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Karhutla di Halaman Apel Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Senin (28/09/2026).
Personel yang dilibatkan berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (Damkar), serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Apel dipimpin Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamandau Eko Yusmiarto dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1017/Lamandau Ady Kurniawan.
Dalam arahannya, Bupati Lamandau meminta seluruh unsur tidak menjadikan pemadaman sebagai satu-satunya fokus ketika menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, tanda-tanda awal kebakaran harus segera diidentifikasi sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
“Pencegahan merupakan langkah utama. Tingkatkan kehadiran personel di lapangan, lakukan deteksi dini, perkuat patroli dan segera respons setiap informasi terkait potensi Karhutla,” tegasnya.
Kehadiran personel di lapangan, lanjutnya, diperlukan untuk mempercepat pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi kebakaran. Patroli juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan informasi mengenai kondisi wilayah dapat segera ditindaklanjuti.
Selain personel, kesiapan sarana dan prasarana menjadi bagian lain yang ditekankan dalam apel. Seluruh peralatan penanggulangan karhutla diminta dipastikan berada dalam kondisi siap digunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Upaya pencegahan juga tidak hanya mengandalkan aparat dan instansi pemerintah. Pemkab Lamandau mendorong masyarakat turut menjaga lingkungan serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan tanda-tanda yang mengarah pada terjadinya kebakaran.
Kolaborasi antara Pemkab Lamandau, TNI, Polri, dan instansi terkait melalui apel tersebut diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat respons di lapangan ketika potensi karhutla terdeteksi.
“Sekaligus memperkuat koordinasi agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas,” pungkasnya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan