Lantik 68 PPPK, Kadispora Ingatkan Siap Kerja 24 Jam

SAMARINDA – Sebanyak 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (19/05/2025). Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dispora Kaltim, Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, dan diserahkan langsung oleh Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma.

Agus Hari Kesuma, yang akrab disapa AHK, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi dan kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dispora Kaltim. Ia menyebutkan bahwa momen ini merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan, terutama bagi mereka yang telah mengabdi dan mengikuti seleksi formasi Tahun 2024.

“Kami ucapkan selamat dan jalankan tugas dengan penuh dedikasi, ikhlas serta kesabaran, agar bisa berakselerasi secara cepat,” ujar AHK kepada awak media.

Dalam arahannya, AHK menekankan pentingnya tanggung jawab sebagai ASN. Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus siap bekerja kapan pun dibutuhkan, bahkan di luar jam kerja. Hal ini termasuk kesiapan untuk berkoordinasi dengan atasan langsung seperti kepala dinas, sekretaris dinas, dan kepala bidang masing-masing.

“Tugas para ASN baik Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang semuanya yang dilantik, untuk menjadi pelayan masyarakat, jadi jam kerja kita sudah ditentukan, tetapi di luar jam kerja juga harus siap melayani untuk Kaltim 1×24 jam,” katanya.

AHK juga menyoroti pentingnya etika dan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan sikap disiplin, bersahaja, dan mampu menjadi teladan bagi lingkungan kerja di Dispora Kaltim.

“Itu saja, kalian para pegawai putri jangan banyak gaya, meningkatkan disiplin setelah menjadi pegawai ASN dan belajar sabar serta senyum supaya melayani orang tidak merengut,” tutur mantan Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Kutai Timur itu.

Lebih lanjut, AHK menekankan bahwa ASN, baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, harus mampu menjadi agen perubahan demi kemajuan Kalimantan Timur ke depan. Menurutnya, diperlukan ide-ide segar dan inovasi dari para ASN untuk mendukung visi menuju generasi emas pada tahun 2045.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK yang tergabung di Dispora Kaltim mampu memberikan kontribusi nyata, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menciptakan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kepemudaan dan olahraga. []

 Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com