Istana menegaskan dukungan terhadap proses penegakan hukum, mengajak masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah, dan meminta semua pihak menjaga stabilitas nasional di tengah penyidikan dugaan korupsi.
JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan menyusul penggeledahan di 12 lokasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan penjagaan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemerintah juga mengajak seluruh pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak membangun spekulasi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. “Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujarnya kepada wartawan, sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat (10/07/2026).
Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemerintah terus mendorong aparatur negara memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, serta membersihkan institusi sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.
“Namun demikian, apapun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” sambung Prasetyo.
Ia juga menilai stabilitas nasional dan persatuan harus tetap dijaga agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik. “Serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Prasetyo.
Sebelumnya, tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi sebagai bagian dari penyidikan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan dugaan suap. Penyidikan mencakup perkara PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian pembayaran PT Caturbina Sukses Bersama (CBS) kepada PT Kreasindo Nusantara Investama (KNI).
Di waktu yang sama, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat pengamanan dari personel TNI. Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). “Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Muhammad Nas. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan