Sebanyak 18 sarang lebah di Stadion Utama Malinau berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan guna menjamin keamanan masyarakat yang berolahraga.
MALINAU – Upaya menjaga keselamatan warga yang beraktivitas di Stadion Utama Kabupaten Malinau mendorong pemerintah daerah melakukan evakuasi belasan sarang lebah yang dinilai berpotensi membahayakan. Sebanyak 18 titik sarang lebah dibersihkan melalui operasi terpadu yang melibatkan puluhan personel gabungan pada Senin (13/04/2026) malam.
Langkah ini dilakukan setelah kemunculan lebah di kawasan stadion berulang kali terjadi dan berisiko mengganggu masyarakat yang berolahraga. Bupati Malinau, Wempi Mawa, menyatakan penanganan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. “Tadi malam (13/4), dilakukan penyemprotan untuk ‘mengusir’ lebah oleh petugas agar aktivitas olah raga dapat berjalan aman,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (14/04/2026).
Dalam proses penanganan, pemerintah menutup sementara sejumlah fasilitas olahraga di sekitar stadion guna menghindari risiko bagi masyarakat. Penanganan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malinau dengan total 55 personel yang diterjunkan.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau, Rolland Rudyanto, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penjagaan area hingga radius dua kilometer dari stadion. “Untuk Satpol PP menjaga area seputar dengan radius dua kilometer dari stadion. Mekanismenya lampu dimatikan. Jadi tugas Satpol PP menjaga warga untuk tidak mendekati area pembersihan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Proses evakuasi diawali dengan apel pada pukul 21.00 WITA dan berlangsung hingga tengah malam. Tim Damkar menggunakan armada penyemprot untuk mengusir lebah dari sarang yang berada di berbagai titik stadion.
Rolland mengungkapkan ukuran sarang lebah yang dibersihkan bervariasi, dengan beberapa di antaranya berdiameter besar. “Ada 18 titik sarang lebah yang kita bersihkan dengan diameter yang beragam. Ada yang kurang lebih lima yang berdiameter 80 centimeter dan satu meter. Itu yang paling besar. Sisanya kecil-kecil sekitar 40-60 centimeter,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukan untuk memusnahkan, melainkan hanya mengusir lebah agar tidak membahayakan masyarakat. “Jadi ini kita tidak musnahkan, hanya mengusir agar masyarakat berolahraga aman. Untuk metode-nya kita semprot dengan menggunakan armada Damkar. Jarak jangkau-nya kurang lebih 20-30 meter,” ungkapnya.
Pasca penanganan, kondisi Stadion Utama Malinau dinyatakan aman untuk kembali digunakan masyarakat. Pemerintah daerah berharap kejadian serupa dapat diminimalisir melalui pemantauan rutin, sehingga fasilitas publik tetap aman dan nyaman bagi warga. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan